Home / Hukum Dan Kriminal

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:37 WIB

Warga Perum GreenVille Terganggu !! Adanya Bialryd Dan Cafe Remang – Remang New Garden Corner Dan Polaris Merasa Kebal Hukum Diduga Punya Backup APH 

Admin

Jakarta – Pengusaha Cafe, Restaurant, Bialryd Yang Berada Di Zona Hijau Permukiman Di Jalan Mangga II Perumahan GreenVille Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Diduga Tak Berizin ITUP Seharus Syarat mutlak Mendapatkan ITUP Mendirikan Usaha Arena Billiard Sebagai Berikut :

  • Lokasi usaha tidak berdekatan dengan tempat beribadah atau tempat pendidikan.
  • Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga / lingkungan yang diketahui oleh RT /RW / Lurah / Camat setempat.
  • Izin Undang – undang Gangguan (HO).
  • Surat rekomendasi dari Kepala Daerah Tingkat II / Wilayah yang bersangkutan.

Seharusnya Sarat – Sarat Itu Dipenuhi Contohnya Di atas Ujar Inisial R Saat Diwawancarai Redaksi Mengatakan kok bisa beroprasi yang jelas – jelas bersebelahan dengan tempat ibadah dan Warga Perum GreenVille Jelas Tidak setuju adanya Cafe remang – remang New Garden Corner Dan Bialryd  Polaris.

Baca Juga :  Distributor Miras Ilegal Diduga Tak Bayar Pajak Minuman Kasatpol PP Jakarta Barat Dan Polsek Kalideres Tutup Mata

Dikarnakan Sangat Terganggu Suara Dentuman Musik Hingar Bingar, Kelakar Yang Lantang Terdengar Setiap Malam Di Saat Penghuni Perumahan Elite Ini Sedang Istirahat, Sementara Minuman Alkohol Yang di Komsumsi Oleh Tamu Tamu Dari Polaris, New Garden Corner.

Sangat disayangkan Tidak Pantas karna sangat berdekatan dengan tempat ibadah Vihara Ekayana, Di Tambah Lagi Parah Warga Penghuni Di Perumahan Elite Ini Telah Membuat Surat Keberatan Yang Di Tanda Tangani Bersama Sama, Namun Nampaknya.

Pihak Kelurahan, Tidak Ada Respond Serius Bahkan yang notabenya syarat izin mutlak tidak terpenuhi New Garden Corner Dan Bialryd  Polaris, warga sekitar berasumsi Pihak Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk diduga menerima storan atau sogokan yang harus Pihak PTSP dan Satpol PP memeriksa izin usaha New Garden Corner Dan Bialryd Polaris dengan Tegas.

Baca Juga :  Berani Sekali THM Buka Di Bulan Ramadhan dan Berlegal

Yang Jelas – jelas Tidak Memenui syarat Perizinan Untuk Mendapatkan ITUP dan izin dari dinas pariwisata di sinyalir adanya Ketua RW Bermain mata memanfaatkan jabatan lingkungan untuk kepentingan pribadi Mengolah Lahan Parkir Di Ke Dua Tempat New Garden Corner Dan Bialryd Polaris.

Warga Perum GreenVille Meminta Pejabat Setempat Sertah Sukudinas Pariwisata Jakarta Barat dan APH Untuk Menindak Tegas Dan Merespon Cepat Surat keberatan Warga.

Redaksi akan mempertanyakan Kedinas Pariwisata dan PTSP Kelurahan Duri Kepa Sampai Berita Ini Ditayangkan Belum Ada Klarifikasi Resmi Kelurahan Duri Kepa Dan Kecamatan Kebun Jeruk.

( Tim ) 

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Informasi Adanya Warga Tewas Tersengat Aliran Listrik Unit Reskrim Polsek Kuala Mandor B Datangi Tkp

Hukum Dan Kriminal

Kapolres Kubu Raya Bersama Bupati Tinjau TPS SBR 7 Ampera Raya

Hukum Dan Kriminal

Warga Resah !! Kapolres Deli Serdang Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Togel Rizal Black, Iwan Barus Dan Nainggolan

Hukum Dan Kriminal

Hebat Diduga Kapolres Deliserdang Melindungi Bandar Togel Rizal Merk BLACK

Hukum Dan Kriminal

Distributor Miras Ilegal Diduga Tak Bayar Pajak Minuman Kasatpol PP Jakarta Barat Dan Polsek Kalideres Tutup Mata

daerah

DPD AWIBB Jatim Apresiasi Polda Jatim Jebloskan Gus Syamsudin 

Hukum Dan Kriminal

PT. Berkat Bahari Solusindo Dan PT. Mitra Pasifik Diduga Lakukan Kleim Asuransi Pelayaran Dengan Dokumen Palsu

daerah

Diduga Terindikasi Gudang Penampungan BBM Solar Bersubsidi
Verified by MonsterInsights