Home / daerah

Selasa, 10 September 2024 - 14:41 WIB

Terkait berita yang beredar di SPBUN PT Anggita no. 18.205.026 angkat bicara

Guproni

Apinusantara.com- Deli Serdang – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) PT. Anggita No.18.205.026 yang Berlokasi di Dusun III Desa Bagan Serdang kecamatan Pantai Labu Deli Serdang Sumatera Utara, Membantah Tudingan Salah satu Oknum wartawan yang Menuding SPBUN ini Sebagai SPBUN penyalur tak tepat sasaran.

 

Berdasarkan keterangan direktur SPBUN PT. Anggita No. 18.205.026 ibu Kostaria Sianipar saat dikonfirmasi kepada awak media 10/9/2024 mengatakan Bahwasanya SPBUN ini menjual minyak subsidi kepada masyarakat sesuai dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas Perikanan dan Kelautan, semua yang datang harus membawa surat rekomendasi apabila tidak membawa surat rekomendasi tentunya kami tidak akan melayani,dan bagi para nelayan yang memiliki surat rekomendasi cepat lah diurus ke dinas kelautan supaya semuanya dapat,ungkap nya

Baca Juga :  Laksanakan Cek Kesehatan Polres Sintang, Cegah Terjadinya Fatalitas

Awak media juga sempat mewawancarai Warga Desa Bagan Serdang yang sedang Mengisi Bahan Bakar Di SPBUN ini 10/9/2024 mereka mengatakan selama berdiri nya SPBUN PT.ANGGITA ini ,masyarakat desa bagan Serdang kecamatan pantai labu merasa senang dan Terbantu dikarenakan membeli minyak solar menjadi mudah dan tidak jauh dari rumah masyarakat dan mereka tidak kalau sampai ini ditutup mereka akan melaporkan hal tersebut.

“Kami masyarakat Bagan Serdang ini sangat Bersyukur karena adanya SPBUN ini, Selain tidak jauh dari rumah minyak solar pun tidak sulit di beli sehingga membantu sekali khusus nya pada profesi kami sebagai nelayan.” Ucap warga

Baca Juga :  Dua Tokoh Pemuda Asli Sintang Siap Memeriahkan Pilkada Sintang

Lanjutnya” Bila ada yang mengatakan SPBUN ini Mafia minyak, kami sebagai masyarakat sangatlah keberatan, karena kami membeli solar itu sesuai dengan kebutuhan kami untuk kelaut dan di sertai surat rekomendasi dari dinas Kelautan dan Perikanan.”pungkasanya.

Terkait dengan isu yang beredar,pihak dinas perikanan melalui sekertaris dinas perikanan ibu rosmelin mengatakan,surat rekomendasi diberikan untuk para nelayan supaya mempermudah dalam memberi bahan bakar bersubsidi, apabila mereka datang membawa jerigen mereka merasa aman dana tak takut pada pihak kepolisian,dan mengapa mereka membawa jerigen” tidak mungkin juga kan mereka membawa sampan nya naik keatas” tutup ibu rosmelin kepada awak media.

 

Tim

Share :

Baca Juga

daerah

Pengecekan Kelengkapan Kendaraan Personel Satbrimob Polda Kalbar

daerah

Karendal OPS Mantap Brata Kapuas 2024 Pimpin Apel Pengamanan Rapat Pleno Tingkat Provinsi Kalbar di Hari ke Dua

daerah

Jaga Kondusifitas selama Bulan Ramadhan, Polres Singkawang Giatkan Cipta Kondisi

daerah

Aktivis Minta Tindak Tegas Pengusaha Membiarkan Anak Bawah Umur Bebas di Klub Malam Trikoi

daerah

Acara Syukuran Kelulusan Siswa Dan Siswi SD Negri 02 Sangiangtanjung Lebak

daerah

Polsek Sandai Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

daerah

Kapolres Lebak Pimpin Apel Konsolidasi Personil PAM TPS OMB Maung 2024

daerah

Dua Tokoh Pemuda Asli Sintang Siap Memeriahkan Pilkada Sintang
Verified by MonsterInsights