Home / daerah

Rabu, 13 Maret 2024 - 17:29 WIB

Teganya Kades Aktif Diduga Hendak Cabuli Bocah Umur 14 Tahun yang Masih Keluarga Sendiri

Guproni

Apinusantara.com- Ketapang Kalbar

Oknum kepala desa di kecamatan Tumbang Titi Ketapang berinisial Bas alias pak Abu diduga melakukan tindakan cabul atau pelecehan seksual pada seorang anak berusia 14 tahun korban tak lain masih keluarga sendiri. Modusnya dengan cara dirayu dan diberi hadiah handphone.

Persoalan ini sudah dilaporkan ke Polres Ketapang dengan pendampingan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Komisioner KPAD Ketapang Rini Pratiwi membenarkan pelaporan kasus tersebut.

“Benar, karena korbannya dibawah umur, KPAD dampingi. Saat ini kasus itu sudah ditangani penyidik Polres Ketapang. Untuk kronologi kasusnya, silakan ditanyakan ke penyidik ya bang,” ujar Rini Rabu (13/03/24).

Berdasarkan keterangan keluarga korban bernama Der alias Sg serta berita acara dari kepolisian (BAK) yang diperoleh, kejadian berawal dari ajakan pelaku kepada korban bernama Melati (bukan nama sebenarnya) untuk membeli handphone.

Baca Juga :  Juristo : Eddy Sumarsono, Disinyalir 'Caplok' NPWP No: 85.192.579.2-728.000' Demi Kuasai CV. Muhammad Haikal

Menurut Melati dikutip dari BAK itu, oknum kades itu dia sebut namanya dengan nama panggilan pak Abu.

Pada hari Kamis 29 Februari 2024 sekitar jam 19.30 malam, pelaku mengajak korban membeli HP pada salah satu toko di kota Ketapang sekalian menjemput istri dan anaknya yang saat itu sedang berada di mall Ketapang.

Setelah HP dibayar dan diberikan pelaku kepada korban, kemudian korban diajak berkeliling kota Ketapang menggunakan sepeda motor pelaku.

Saat berkeliling tersebut, pak Abu langsung membawa korban ke salah satu hotel dijalan MT Haryono.

Korban tak menaruh curiga sama sekali kepada pelaku karena saat itu pelaku mengatakan bahwa ini salah satu rumahnya.

Baca Juga :  Pengamat :Menegaskan Agar LP Lebih Baik Lagi Memberikan Pembinaan Kepada Warga Binaannya

Koban sadar ketika berada dalam salah satu kamar hotel tersebut. Saat dalam kamar korban dirayu dengan kata-kata tak pantas, dibuka jilbabnya dan dicium oleh pelaku.

Perbuatan pelaku terhenti ketika tiba-tiba handphone pelaku berbunyi panggilan masuk yang diketahui berasal dari istri pelaku.

Melihat ada kesempatan untuk melarikan diri, korban mengambil kunci sepeda motor dan kabur dari dalam kamar tersebut dan langsung menelpon seorang temanya sekaligus saksi kasus ini.

Karena ketakutan, korban meminta tolong dengan kelurganya bernama Der alias Sg. Dan kasus ini sedang dalam penyelidikan unit perlindungan anak dan peremouan Polres Ketapang.

Sumber: KPAD Ketapang Rini Pratiw
Jono

Share :

Baca Juga

daerah

Ketua DPAC Tunjung Teja Ucapkan Selamat & Sukses Bapak Azwar Anas, Atas Ditetapkannya Sebagai PLT Ketua DPC DEMOKRAT Kab.Serang . Periode 2022 – 2027

daerah

Polda Kalbar Kerahkan Patroli Sekala.Besar Demi Mencegah Tindak Kejahatan

daerah

Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco Terima Penghargaan UN Medal

daerah

Amankan Idul Fitri 1445 H, Polres Lebak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Maung 2024

daerah

Aksi Peduli Bhabinkamtibmas Polsek Sokan Bersama Petugas PLN dan Masyarakat Melaksanakan Kerja Bakti

daerah

Jelang Ramadhan, GMNI Mempawah Salurkan Bansos untuk Masyarakat Dhuafa

daerah

Jaga Keutuhan NKRI: Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak Menginisiasi Deklarasi Lintas Ormas dan Komunitas Masyarakat Lebak

daerah

Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang Bersama Polres Singkawang dan Serikat Buruh/Serikat Pekerja Menggelar Halal Bihalal
Verified by MonsterInsights