Home / daerah

Jumat, 1 Maret 2024 - 22:15 WIB

Setelah Beberapa Waktu Lalu Pelaku Ilegal Logging di Tangkap Tetapi Masih Banyak Pelaku yang Bekerja

Guproni

Apinusantara.comPontianak Kalbar

Aktifitas peredaran kayu.hasil pembalakan liar masih aja lalu lalang di wilayah kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang dan beberapa cukong kayu yang tak asing namanya masih aja melakukan aktifitas mereka dengan tenang dan aman seolah olah tak tersentuh sekali dengan penegak hukum.

Hal ini diketahui dari informasi masyarakat bahwa kendaraan truk bermuatan kayu dari wilayah Sandai ketapang menuju Pontianak selalu ada setiap minggu ungkap inisial sodara B dan K kepada awak media Jumat 1 Maret 2024.

Pada bulan lalu pelaku seorang Diduga ASN pada hari selasa (06/02/24) sekitar pukul 05.00 WIB anggota Sat Reskrim Polres Ketapang yang dipimpin Kanit Tipidter dan Kanit Lidik Polres Ketapang awalnya melakukan penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana illegal logging di Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas, Ribuan Botol Miras berhasil diamankan Polres Lebak dan Polsek Jajaran

Berjalannya waktu sekitar pukul 15.30 Wib pada saat di jalan Trans Kalimantan di Desa Muara Jekak Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang di halaman rumah pelaku (EK) ditemukan 1 (satu) buah mobil pick up berwarna putih sedang menurunkan kayu ke dalam mobil pick up tersebut dan ditemukan sejumlah tumpukan kayu disekitarnya.

Kemudian setelah itu terhadap orang dan barang yang ditemukan di lokasi tersebut dibawa ke Polres Ketapang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terhadap kayu-kayu yang diamankan tersebut merupakan kayu yang berjenis Belian dengan berbagai ukuran dengan jumlah kurang lebih 50 batang.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Kapolres Lebak bagikan Paket Sembako kepada Penjual Takjil Keliling

Nah ungkap Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP. Dermawan mengatakan bahwa kasus ini sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Ketapang.

Dengan kejadian ini tetap saja pelaku ilegal logging yang diduga sudah berkordinasi degan pihak pihak oknum terkait sepertinya bebas tampa hambatan sekalipun dan bagai tak tersentuh oleh APH dalam hal ini kata B dan K,siapa yang bertanggung jawab,!! Dan dari kerusakan hutan serta lingkungan hasil pembalakan liar oleh pelaku pelaku ilegal logging akan menjadi bencana bagi masyarakat luas. Sodara B dan K berharap Bapak Kapolri segera tindak.tegas pelaku kejahatan ilegal logging walupun di beking oleh oknum APH sekalipun tegas mereka kepada awak media.

Tem Red

Share :

Baca Juga

daerah

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan RSPPN

daerah

Jelang Suroan dan Suran Agung, Danrem 081/DSJ Siap Berikan Jaminan Keamanan

daerah

Personil Polsek Belimbing Respon Cepat Informasi Masyarakat

daerah

Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Sabu Seorang Pria di Tangkap Polisi

daerah

Pemerintah Desa Sangiangtanjung Menolak Adanya Kegiatan Bank Keliling,Bank Emok Dan Koprasi

daerah

Wakapolda Kalbar Pimpin Apel Gelar OKK Tahun 2024 dan PAKJ

daerah

Pelatihan Dan Bingbingan Teksis Di Desa Tambakbaya

daerah

Jaksa Agung ST Burhanudin PERAJA Bukan Organisasi
Verified by MonsterInsights