Home / daerah

Senin, 18 Maret 2024 - 21:06 WIB

Sampaikan Kultum di Masjid Mujahidin, Kapolda Kalbar Minta Masyarakat Jaga Kondusifitas Saat Bulan Suci Ramadhan

Guproni

Apinusantara.com- Pontianak Kalbar

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., mengisi kuliah tujuh menit atau kultum disela pelaksanaan Salat Tarawih berjamaah di Masjid Mujahidin, Minggu 17 Maret 2024 malam.

Dalam sambutan pembukanya, Kapolda Kalbar menyampaikan bahwa pada kesempatan yang khidmat bertepatan dengan bulan suci ramadhan bulan yang merupakan bulan penuh dengan kemuliaan dan keberkahan, yang selalu dinantikan dan dirindukan kehadirannya oleh seluruh umat muslim di dunia, ia mendapatkan amanah untuk menyampaikan kultum dengan mengangkat tema “Meningkatkan Rasa Aman dan Nyaman Beribadah”.

Menurutnya, melalui tema yang di pilih oleh panitia atau pengurus Masjid Mujahidin sesuai dengan tugas pokok Kepolisian yaitu memelihara kamtibmas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum.

“Rasa aman merupakan hak bagi setiap manusia atau dambaan setiap manusia yang hidup di manapun berada,” jelas Kapolda Kalbar.

Orang nomor satu di Polda Kalbar ini menuturkan, bahwa sebagai rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Kalbar diharapkan senantiasa bersyukur kehadirat Allah SWT, karena masih banyak orang-orang di negara-negara lain yang saat ini hidup dalam ketidaknyamanan dan dalam kondisi serta perasaan yang tidak aman.

Baca Juga :  Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60: Kapolsek Sungai Kakap Hadiri Safari Ramadhan dan Khataman Al-Quran

“Keamanan menjadi faktor penting dalam menghilangkan rasa khawatir dan takut, memberikan ketenangan dalam menunaikan agama, ketenangan dalam jiwa, ketenangan dalam kehormatan dan ketenangan dalam harta karena terjaganya barang-barang serta hak-hak privasi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa dengan mendasari budaya masyarakat yang selalu bergotong royong, diharapkan dapat diaplikasikan juga dalam bergotong royong menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat karena menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama.

“Polisi tidak mungkin dapat menjaga setiap individu, setiap keluarga, setiap kelompok, untuk itu saya mengajak semua masyarakat mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri, menjadi polisi bagi keluarga dan lingkungannya yaitu berkontribusi dalam menegakkan amar makruf dan nahi mungkar, karena amar makruf dan nahi mungkar akan menyebarkan semua kebaikan dan keutamaan serta menghilangkan keburukan dan kerusakan di muka bumi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Satbrimob Polda Kalbar Siagakan Pasukan Siap Atasi Bencana

Untuk itu, tentunya Polda Kalbar siap mengerahkan segala kemampuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah dan rahmat ini, kita rajut rasa persatuan dan kesatuan kembali, mari kita saling memaafkan satu sama lainnya, bila perlu kita lupakan bahwa kita pernah berbeda dan berselisih, marilah kita bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kalimantan Barat, sehingga kita dapat menjadi umat yang mensyukuri nikmat-nya dan dapat menunaikan ibadah di bulan suci ramadhan dengan rasa aman dan tentram, mewujudkan Kalbar aman, demi ibadah yang nyaman”,Pungkasnya.

Sumber: Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.Kabidhumas Polda Kalbar

Jono

Share :

Baca Juga

daerah

Satbrimob Polda Kalbar Ikuti Apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Kapuas 2024

daerah

Pengamat: Minta APH Jagan Tebang Pilih Terhadap Pelaku Ilegal Logging di Wilayah Ketapang

daerah

Jaga Keutuhan NKRI: Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak Menginisiasi Deklarasi Lintas Ormas dan Komunitas Masyarakat Lebak

daerah

Patroli Kamtibmas Satbrimob Polda Kalbar

daerah

Kapolda Kalbar Hadiri Perayaan Imlek di Pendopo Gubernur Kalbar

daerah

Akhmad Jahuli Bakal Siap Maju Dan Membabgun Lebak

daerah

Dr Herman Hofi Herna, Apa Salah Soal Dana Hibah yang Diterima Yayasan Mujahidin Pontianak

daerah

PT Berkuasa UPTD Tutup Mata, PERMATA: Apa langkah Hukum Yang Diambil?
Verified by MonsterInsights