Home / Uncategorized

Rabu, 10 April 2024 - 05:28 WIB

Polres Kubu Raya Gencarkan Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H

Guproni

Apinusantara.com- Kubu Raya Kalbar

Polres Kubu Raya mengambil langkah proaktif dalam mencegah kejahatan pencurian rumah kosong selama musim mudik Lebaran. Dalam upaya ini, Tim PRC Polres Kubu Raya melakukan patroli secara intensif di titik-titik rawan kejahatan, seperti pencurian, street crime, dan tindak kejahatan lainnya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengungkapkan, bahwa patroli yang dilakukan memiliki tujuan utama, untuk mencegah terjadinya aksi pencurian terhadap harta benda milik warga yang meninggalkan rumahnya untuk mudik ke kampung halaman.

Baca Juga :  Ride n Camp Indonesia Automaxi Club Sentul

“Kami telah mengambil langkah dengan mengaktifkan polisi berdinas dan tidak berdinas untuk melakukan patroli secara intensif baik siang maupun malam hari di lingkungan yang dianggap rawan terhadap pencurian rumah kosong,” ujar Ade, Selasa (9/4/24).

Patroli yang telah berlangsung selama lima hari berturut-turut ini difokuskan pada rumah kosong yang ditinggalkan oleh pemiliknya untuk mudik atau pulang kampung. Sasaran patroli meliputi wilayah yang dianggap memerlukan perhatian khusus dari pihak kepolisian, termasuk area yang sepi serta rawan terhadap aksi tindak pidana, serta tempat keramaian yang rentan terhadap pencurian kendaraan.

Baca Juga :  Puluhan Organ Relawan Paslon 02 Prabowo Gibran Sepakat Bahwa Kerja Belum Tuntas

” Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan himbauan dan arahan kepada warga yang tidak mudik untuk tetap waspada dan menjaga rumah tetangga yang ditinggalkan agar terhindar dari tindak kejahatan pencurian,”ujarnya.

” Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengurangi potensi terjadinya kejahatan selama periode mudik Lebaran. Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus mengawasi dan melindungi lingkungan dari ancaman kejahatan,”tegasnya.

Sumber: Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade
Jono

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Huy Anh Rubber Co., Ltd. Gandeng KOLTIVA Penuhi Kepatuhan EUDR dan Perkuat Posisi di Pasar Uni Eropa

Uncategorized

Mau Kelola Barang Berbahaya Sesuai Standar Internasional? Ikuti Diklat IMDG Code Sekarang!

Uncategorized

Dansatbrimob Polda Kalbar Pimpin Langsung Olahraga Lari Pagi

Uncategorized

Hisense Meningkatkan Level Pengalaman Bermain Game di Layar Besar pada IFA 2024

Uncategorized

NOMADS! FESTIVAL 2024 EXPANDS LINEUP: REMA AND SHENSEEA WILL BE JOINED BY SARZ AND PHEELZ

Uncategorized

Pay Attention to the Warning Signs of Depression, Suicide Risk

Uncategorized

Ciri-Ciri Pembalut Berbahaya yang Wajib Dihindari

Uncategorized

Apakah Sejarah September Merah akan Berlanjut Tahun Ini? Ini Analisisnya!
Verified by MonsterInsights