Home / daerah

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:41 WIB

Polis Amankan Dua Sajam Dan Tiga Botol Miras Saat Razia Pekat

Guproni

Apinudantara.com- Kubu Raya Kalbar

Polres Kubu Raya berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam dan beberapa botol minuman keras dalam operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) di Jalan Mayor Alianyang Desa Durian, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa (26/3/24) pukul 21.00 WIB. Operasi tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much Shopian, dan melibatkan tim penegakan hukum Polres Kubu Raya.

Saat dikonfirmasi, Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much Shopian melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, dalam operasi tersebut berhasil mengamankan dua orang sopir truk yang membawa senjata tajam serta satu orang sopir mobil minibus yang membawa tiga botol minuman keras. Ketiganya kemudian langsung dibawa ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Satgas Preventif OMB Kapuas Polda Kalbar Siaga Penuh di PPK Wilayah Kota Pontianak

” Kedua bilah senjata tajam tersebut sudah dilakukan penyitaan dan pemiliknya diberikan peringatan serta diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak akan melakukan tindakan serupa di masa mendatang. Terhadap keduanya juga diberikan himbauan untuk melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat,”kata Ade, Rabu (27/3/24).

” Langkah-langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan senjata tajam dan potensi tindak kriminal baik di wilayah hukum Polres Kubu Raya maupun di wilayah lainnya, terangnya.

Ade menegaskan bahwa senjata tajam bukanlah alat untuk menjaga diri, namun justru dapat menjadi faktor pendorong dalam tindak kriminal. Selain itu, pemakaian minuman keras saat berkendara juga sebagai tindakan yang sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga :  Satlantas Polres Melawi Melaksanakan Pengamanan Arus Lalu Lintas Di Sejumlah Lokasi Pasar Juadah Dan Kantin Ramadhan Di Nanga Pinoh

” Terhadap 3 botol minuman tersebut kami sita, yang bersangkutan kami lakukan penyidikan, selanjutnya kami berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, terang Ade.

” Kita berharap masyarakat itu lebih mawas diri, sajam bukan alat untuk menjaga diri, namun lebih menarik kita di dalam suatu tindakan kriminal, dalam berkendara kita harus fresh sehat, tidak ada miras menjadi doping dalam berkendaraan melainkan mengakibatkan mencelakai diri sendiri dan merugikan orang lain,” tegasnya.

Kami dari Polres Kubu Raya berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama serta melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Kubu Raya.

Sumber: Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade

Share :

Baca Juga

daerah

Nekat Mencuri Untuk Judi Online Pasangan Sejoli di Tangkap Polisi

daerah

Lebih Dekat dengan Masyarakat, Patroli Presisi Polres Sekadau Sapa Pengunjung Pasar Malam

daerah

GMNI Melawi Peduli, Salurkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat

daerah

Barisan Pemuda Gen-Z Asal Cilangkahan Siap Ikut Aksi Bersama Ribuan Massa Tuntut Pemerintah Sahkan DOB Cilangkahan

daerah

Jaksa Agung ST Burhanudin PERAJA Bukan Organisasi

daerah

PT Berkuasa UPTD Tutup Mata, PERMATA: Apa langkah Hukum Yang Diambil?

daerah

Akibat Buang Limbah di Sungai Hingga Tercemar PKS PT.ASP di Sidak Polisi Dan Dinas Lingkungan Hidup

daerah

Hari Kedua Pleno Kabupaten Sekadau, TNI-Polri Masih Berjaga Ketat
Verified by MonsterInsights