Home / daerah

Selasa, 26 Maret 2024 - 23:19 WIB

Personil Polresta Pontianak Amankan Pelaku Penjualan Arak Putih Tanpa Izin

Guproni

Apinusantara.com- Pontianak Kalbar

Dalam rangka kegiatan Ops Pekat Kapuas 2024, personil Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga menjual minuman beralkohol jenis arak putih tanpa izin resmi Selasa 26 Maret 2024

Informasi ini didapat dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya penjualan minuman beralkohol ilegal di Jalan Selat Sumba II Gg. Harapan 3, Kelurahan Siantan Tengah.

Menyikapi laporan tersebut, personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak segera mendatangi lokasi tersebut.
Di lokasi, petugas menemukan sebanyak 6 kantong arak putih yang siap edar. Pelaku yang diduga bertanggung jawab atas penjualan ilegal tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pontianak Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Divisi Pengawas Pinjaman Rakyat di Bentuk, Forwatu Banten Serukan Layanan Pembiayaan Sesuaikan SOP

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Komisaris Polisi (Kompol) Antonius Trias Kuncorojati menjelaskan bahwa pelaku akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan pasokan arak ilegal tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pendataan terhadap barang bukti dan membuat pernyataan pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Baca Juga :  Tujuh Rumah Warga Kubu Rusa Diterjang Angin Puting Beliung

Ops Pekat Kapuas 2024 sendiri merupakan upaya dari kepolisian untuk menekan peredaran Narkoba dan minuman beralkohol ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Kepolisian Pontianak mengimbau agar masyarakat terus mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Sumber : Humas Polresta Pontianak

Jono

Share :

Baca Juga

daerah

Kapolda Kalbar Bersama Forkopimda Kalbar Melepas Mudik Gratis Khatulistiwa 2024

daerah

Pelaku Penggelapan Mobil Mitsubishi Xpander Gak Berkutik Saat di Cekok Polisi

daerah

19 Remaja berikut Sajam Berhasil di Amankan Oleh Polsek Jakarta Barat

daerah

Jelang Suroan dan Suran Agung, Danrem 081/DSJ Siap Berikan Jaminan Keamanan

daerah

Istri Mantan Dandim Batam Diduga Tipu Pengusaha Batam Miliaran Rupiah

daerah

Polda Kalbar Berupaya Maximal Untuk Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Masyarakat Menjelang Perayaan Idul Fitri 1445 H

daerah

Tegaskan Kepastian Hukum Tanah Warga Negara, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah untuk Warga Lebak

daerah

Polres Kubu Raya Musnahkan Puluhan Knalpot Brong dan Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas
Verified by MonsterInsights