Home / daerah / Uncategorized

Rabu, 21 Februari 2024 - 08:01 WIB

Pengamat : Pemberian Hibah Dari Pemprov Kalbar Tidak Ada Persoalan Hukum Semuanya di Benarkan Secara Hukum

Saepulloh

Apinusantara.com | Pontianak Kalbar-Apa yang salah ya dengan dana hibah pembangunan SMA Mujahidin Pontianak???

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dr. Herman Hofi Munawar mengapresiasikan semangat penegakan hukum, namun hendaknya, jangan juga terburu buru. Penegakan Hukum terburu-buru justru akan kontra produktif terhadap penanganan hukum itu sendiri. Ucapnya pada Selasa, 20\2\2024.

Dr. Herman Hofi menjelaskan dalam penegakan hukum paling tidak ada 3 komponen yang harus di perhatikan yaitu kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

Kepastian hukum dapat dimaknai bahwa perlu ada nya kejelasan atau kepastian terhadap sesuatu yang di duga ada perbuatan melanggar hukum, dengan demikian APH harus memahami benar regulasi atau ketentuan apa yang di langgar, tidak bisa hanya asumsi APH atau hanya mendapatkan informasi, tanpa memahami persoalan atau landasan hukum yang sebenarnya, lalu melakukan pemanggilan terhadap seseorang dengan dalih klarifikasi apalagi yang dipanggil itu pejabat publik, dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pejabat tersebut.

Baca Juga :  Pengamanan Ketat di Hari Pertama Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Kalbar, Ini Penjelasan Karoops Polda Kalbar

Dengan demikian kejelasan norma menjadi penting serta kejelasan dan ketegasan terhadap berlakunya hukum di dalam masyarakat. Hal ini menjadi penting agar tidak menimbulkan banyak salah tafsir atau informasi menjadi liar, dan pemberitaan menjadi simpang siur.

Sebelum pemeriksaan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) seharusnya sudah memahami terlebih dahulu bagaimana kedudukan hukum yayasan mujahidin, pelajari dulu regulasi nya baru menentukan langkah berikut nya. Yang terjadi sekarang panggil dulu dengan dalih klarifikasi hal ini sangat merugikan pihak yang dipanggil apalah lagi setelah klarifikasi persoalan itu tidak ada penjelasan pada publik, yang akan menimbulkan polemik berkepanjangan ditengah masyarakat.

Baca Juga :  Halo Robotics Berhasil Melakukan Uji Coba Drone Pertanian untuk Perkebunan Teh

Dengan demikian bisa dipahami jika pihak yayasan mujahidin merasa risih dan terganggu. Yayasan Mujahidin ini bersentuhan langsung dengan umat sehingga akan berdampak terhadap aktivitas yayasan.

Dr. Herman Hofi mengatakan “Sebaiknya APH memahami terlebih dahulu regulasi yang mengatur tentang yayasan mujahidin sebelum melakukan pemanggilan pada pihak tertentu. Yayasan memiliki mekanisme tertentu temasuk mekanisme management aset yayasan.

Terkait dengan adanya hibah pemprov berturut-turut memberikan hibah kepada Yayasan Mujahidin terkait pembangunan gedung sekolah, Pengamat menilai ini tidak ada persoalan hukum semua nya di benarkan secara hukum.tegasnya.

Sumber: Dr Herman Hofi
Jono

Share :

Baca Juga

daerah

Aksi Peduli Bhabinkamtibmas Polsek Sokan Bersama Petugas PLN dan Masyarakat Melaksanakan Kerja Bakti

Uncategorized

New Car Technology May Take The Wheel out of Human Hands

daerah

Disinyalir Korupsi, Oknum Ketua PPS Desa Sukamulya Gondol Puluhan Juta Rupiah

Uncategorized

Terra Drone Terpilih oleh Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri untuk Subsidi dalam Meningkatkan Kolaborasi dengan Global South

daerah

Pengamat Dr.Herman Hofi: Persaingan Pemilu 2024 Memiliki Corak dan Warna Tersendiri

daerah

Polsek Belimbing Gelar Patroli Cegah Premanisme dan Begal di Wilayah Hukumnya

daerah

Polres Melawi Tangkap Resedivis Pelaku Pencurian

Uncategorized

REMA & Shenseea Siap Tampil di NOMADS! Festival 2024, Ditemani SARZ dan Pheelz
Verified by MonsterInsights