Home / daerah

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:35 WIB

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA GOLONGAN I DI POLRESTA PONTIANAK

Guproni

Apinusantara.com- Pontianak Kalbar,

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak Polda Kalimantan Barat telah mengungkap dan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika golongan I, khususnya jenis sabu atau metamfetamina. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Kota Pontianak Jumat 01 Maret 2024

Sebanyak 8 plastik klip transparan yang didalamnya berisikan narkotika golongan I jenis sabu/metamfetamina berhasil diamankan. Barang bukti tersebut telah memiliki ketetapan status dari Kejaksaan Negeri Pontianak untuk dilakukan pemusnahan.
Rincian barang bukti yang akan dimusnahkan meliputi:
1 (satu) plastik klip transparan berkode 1 dengan berat keseluruhan netto 42,23 gram.
7 (tujuh) plastik klip transparan masing-masing berkode 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 7 dengan berat keseluruhan netto 6,5 gram.

Baca Juga :  Ikuti Nuzulul Qur'an Secara Virtual Kapolres Landak Ikut Bukber Sambil Serahkan Santunan Ke Anak Yatim Piatu

Proses pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan prosedur yang ketat. Pertama, narkotika yang terdapat dalam amplop dan masih tersegel dibuka untuk kemudian dilakukan pengujian menggunakan alat tes Narkotika (General Screening Drugs) guna mengetahui kandungannya. Setelah itu, narkotika tersebut dimasukkan ke dalam blender untuk dihancurkan.

Langkah selanjutnya, hasil penghancuran dimasukkan ke dalam ember yang berisi cairan lantai dan diaduk hingga merata. Akhirnya, campuran tersebut dimasukkan ke dalam lubang kloset sebagai tahap akhir pemusnahan.

Baca Juga :  Perman Kacangan Pelaku Penyerangan Gunakan Sajam Dibeberapa Lokasi Berhasil di Gulung Polisi

Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Pontianak. “Kami terus meningkatkan upaya penindakan dan pemusnahan narkotika guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pontianak,” ujarnya.

Penegakan hukum terhadap peredaran narkotika menjadi prioritas utama bagi aparat Kepolisian, dan Satresnarkoba Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Sumber: Humas Polresta Pontianak
Jono

Share :

Baca Juga

daerah

Anggota dan Senior PWI Kalbar Angkat Bicara Terkait Kepemimpinan Gusti Yusri, Laporan Pertanggung Jawaban Akan Diminta dan Harus Dibacakan Saat Konferensi Mendatang

daerah

Peduli Sesama Kapolsek Sandai Bagi Takjil Kepada Para Pengguna Jalan

daerah

Pengecekan Kelengkapan Kendaraan Personel Satbrimob Polda Kalbar

daerah

Kali ini Galian Pasir PT Briga Kartika Di Wilayah Kabupaten Lebak Memakan Korban Jiwa

daerah

Hadiri Pelepasan Siswa / Siswi SMAN 1, Kanit Binmas Polsek Sayan Sampaikan Pesan dan Harapan

daerah

Polda Kalbar Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa bersama PNPP Polda Kalbar

daerah

Polres Kubu Raya Musnahkan Puluhan Knalpot Brong dan Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

daerah

Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Sabu Seorang Pria di Tangkap Polisi
Verified by MonsterInsights