Home / daerah / Nasional

Senin, 29 Juli 2024 - 22:08 WIB

Pasca Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Massa Gelar Aksi Demo dan Bunga di Pengadilan Negeri Surabaya

Husaeri

apinusantara.com – Surabaya – Pasca vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara penganiayaan Sera Dini Andriyanti hingga menyebabkan kematian. Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat gelar aksi demo di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/7/2024).

Awalnya, massa yang terdiri dari anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan serikat buruh berkumpul di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka melakukan aksi tabur bunga dan orasi sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika jam operasional Pengadilan Negeri Surabaya sedang istirahat, beberapa massa mencoba membawa karangan bunga ke dalam gedung Pengadilan.

Baca Juga :  Dr Herman Hofi Herna, Apa Salah Soal Dana Hibah yang Diterima Yayasan Mujahidin Pontianak

Namun, securiti melarang karangan bunga tersebut dibawa masuk. Hal ini menyebabkan aksi dorong-dorongan antara satpam dan massa. Salah satu karangan bunga robek, dan massa kemudian mengambil karangan bunga lainnya.

Akhirnya, karangan bunga lain berhasil dimasukkan ke ruang pelayanan oleh massa. Sementara itu, ada kabar bahwa Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sedang rapat dengan pejabat Pengadilan Tinggi. Massa kemudian melakukan aksi duduk sila di ruang pelayanan.

“Kami sudah meminta Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengonfirmasi putusan terhadap Gregorius Ronald Tannur yang telah membunuh Dini Sera Afrianti. Kami hanya diberi janji akan ditemui, namun sudah tiga kali gagal. Jika kami dianggap mengganggu, biarkan kami bersih-bersih mafia hukum. Kami siap bertanggung jawab untuk satu hari demi memperjuangkan keadilan,” kata salah seorang massa.

Baca Juga :  Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba Pada Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalbar

“Kantor Pengadilan sudah seperti binatang!” serunya dengan lantang.

Suparno, Humas Pengadilan Negeri Surabaya, tampak marah saat menemui massa dan menjelaskan berkali-kali bahwa Ketua Pengadilan tidak ada di tempat. Tak lama kemudian, humas lainnya, Alex Madani, datang. Saat ini, pihak massa dan Pengadilan Negeri sedang melakukan mediasi
(Redho)

Share :

Baca Juga

daerah

Pemerintah Desa Sangiangtanjung Menolak Adanya Kegiatan Bank Keliling,Bank Emok Dan Koprasi

daerah

Kalbar Food Festival Dorong Potensi Wisata di Pontianak

daerah

Dansatbrimob Dampingi Karoops Polda Kalbar Kunjungi Bengkayang Pastikan Situasi Aman

daerah

Polres Kubu Raya Menjadi Tempat Penelitian Puslibang Polri Tentang Pengembangan SDM POLISI SIBER (Police Cyber)

Nasional

Pengaspalan Oleh CV. Nathania Regaruan Di Jalan Warungsatu Tambelang Dikerjakan Asal Jadi Diduga Ada Main Mata Pemborong Dengan Pihak Dinas

Nasional

Rizkan Al Mubarrok (AWNI JAMBI) Kembali Mengingatkan Terkait Maraknya Masalah BBM Ilegal

daerah

Satbrimob Polda Kalbar Asah Dan Tingkatkan Kemampuan Dalam Latihan Pengamanan VIP

daerah

Heboh Jadi Buah Bibir Perbincangan Warga Sang Oknum Kades Diduga Jual Tanah Wakaf
Verified by MonsterInsights