Home / Hukum Dan Kriminal

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:27 WIB

Merasa Diteror, Management Qubu Resort Laporkan Pelakunya Ke Polisi

Admin

Apinusantara.Com, Pontianak Kalbar – Merasa terganggu dan terintimidasi dengan ulah sekelompok orang yang mengatasnamakan kuasa hukum dan calon pembeli tanah disekitar Qubu Resort, Management Qubu Resort laporkan pelakunya ke Polisi, Rabu (27 Maret 2024).

Laporan ke Kepolisian ini bukan tanpa alasan, Uray Henny Novita ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya atas nama management merasa gerah dengan ulah orang-orang yang meneror dan membuat resah karyawan serta pengunjung Qubu Resort.

Aksi “teror” yang dilakukan oleh seseorang yang belakangan diketahui bernama Edo, seorang yang mengaku sebagai ahli waris atas tanah di Gang Hidayah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya bersama-sama orang yang mengaku sebagai kuasa hukumnya dan calon pembeli tanah bernama, Flavia Flora.

Layaknya “preman jalanan”, mereka membawa massa membuat keributan, berupaya menyegel hotel, menggembok gerbang masuk dengan rantai, membuang sampah di lobby hotel dan restoran, hingga mengancam para karyawan di Qubu Resort.
Aksi ini bukan hanya sekali saja dilakukan akan tetapi secara rutin dan memberikan ancaman sehingga mengganggu kelancaran sektor usaha di area pariwisata dan taman rekreasi yang berada di Jalan Arteri Supadio KM 12.8, tersebut.

Uray Heni mengatakan masalah tanah itu tidak ada kaitannya dengan aktivitas usaha hotel dan gerbang pintu depan masuk ke hotel. Aktivitas kegiatan usaha seperti hotel yang selalu mereka ganggu. Mereka selalu mengancam karena mereka merasa tidak ada kejelasan soal tanah tersebut.

“Padahal sudah kita sambut dengan baik. Awalnya sudah kita sampaikan bahwa kita tidak ada kaitannya dengan tanah yang dibelakang karena sudah kita serahkan dengan penasihat hukum dan menurut penasihat hukum, ini tanah yang juga dibeli dengan sah,” ujar Henny.

Baca Juga :  DPD AWIBB Jatim Apresiasi Polda Jatim Jebloskan Gus Syamsudin 

“Jadi kalau sama-sama ngotot, nantikan urusannya ke pengadilan, bukan menyerang kita (Qubu Resort). Tapi kan yang mereka lakukan berbeda. Tidak mau mendengar argumen atau pendapat kita, tapi selalu berpatokan kepada apa yang dia jalankan, apa yang dia inginkan,” katanya.

Pihak Manajeman Hotel Qubu di Qubu Resort, Uray Henny Novita mengaku, akibat ulah Edo dan Flora, nama baik Qubu Resort menjadi rusak. Hal ini pun sangat merugikan bisnis hotel mereka.

Menurut Uray, Edo dan Flora kerap membuat keributan di lobby dan di sekitar hotel. Setiap datang selalu membawa massa atau rombongan. Mereka juga membawa serta awak media untuk mengekspos informasi bahwa Qubu Resort telah mencaplok tanah. Padahal keterangan itu adalah tidak benar.

Dalam aksinya itu Flora bersama rombongan juga kerap menghalangi pengunjung-pengunjung untuk masuk ke lokasi Qubu Resort dan menyampaikan informasi-informasi yang membuat pengunjung menjadi resah, bahkan mereka selalu memaksakan kehendak untuk melakukan aktifitas yang menganggu pengunjung di Qubu Resort.

“Letak atau lokasi tanah yang dia perkarakan itu berada di belakang area Qubu Resort. Sedangkan yang selalu dia ganggu yakni bisnis hotel kami yang berada di depan. Padahal aktivitas hotel dan fasilitas lainnya tidak ada kaitannya dengan tanah itu,” kata Uray Henny.

Uray Heni mengtakan masalah tanah itu tidak ada kaitannya dengan aktivitas usaha hotel dan gerbang pintu depan masuk ke hotel. Aktivitas kegiatan usaha seperti hotel yang selalu mereka ganggu. Mereka selalu mengancam karena mereka merasa tidak ada kejelasan soal tanah tersebut.

Baca Juga :  Masyarakat Geram dengan Kendaraan R2 yang Antri Berkali-kali di SPBU Dengan Jumlah Ratusan Ribu

Padahal sudah kita sambut dengan baik Awalnya sudah kita sampaikan bahwa kita tidak ada kaitannya dengan tanah yang dibelakang karena sudah kita serahkan dengan penasihat hukum dan menurut penasihat hukum, ini tanah yang juga dibeli dengan sah.

“Jadi kalau sama-sama ngotot, nantikan urusannya ke pengadilan, bukan menyerang kita (Qubu Resort). Tapi kan yang mereka lakukan berbeda. Tidak mau mendengar argumen atau pendapat kita, tapi selalu berpatokan kepada apa yang dia jalankan, apa yang dia inginkan,” katanya.

Uray Henny Novita mengatakan apa yang dilakukan orang-orang tersebut tentu sangat merugikan pihak Qubu Resort, oleh karenanya ia kemudian melakukan langkah-langkah sesuai prosedur dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, Pihak Management juga melakukan klarifikasi terkait informasi yang berkembang di media sosial (Medsos) yang sengaja di giring oleh Edo dan Flora.

“Dengan ini kami dari management Qubu Resort ingin menyampaikan keresahan atas Tindakan yang di lakukan oleh Flora, Edo dan timnya kepada Hotel Qubu Resort. kami juga ingin mengklarifikasi dan meluruskan berita yang sedang beredar luas di media online,” jelas Uray Henny Novita.

Uray Henny Novita mengatakan bahwa narasi yang disusun dan ditampilkan oleh Flora, Edo dan timnya tersebut adalah pemberitaan sepihak dengan tujuan merusak citra Qubu Resort serta menggiring opini publik.

Sumber : Uray Henny Novita dan Edi Jengot
Jono

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Kapolres Kubu Raya Bersama Bupati Tinjau TPS SBR 7 Ampera Raya

Hukum Dan Kriminal

Bawa Sajam Empat Remaja di Tangkap Polisi Diduga Hendak Tawuran

daerah

Seorang Ayah Pelaku Cabul Terhadap Anak Tiri,di Ringkus Polisi Hingga Menjerit

daerah

PT Berkuasa UPTD Tutup Mata, PERMATA: Apa langkah Hukum Yang Diambil?

Hukum Dan Kriminal

Luar Biasa Personil Polres Melawi Melewati Jalan Berlumpur Menuju TPS

Hukum Dan Kriminal

PT. CMI Site Air Upas Garap Lahan Tanpa Izin Diduga Rugikan Uang Pajak Negara

Hukum Dan Kriminal

Perjudian Merek LG Gayus Siburian Gultom Diduga Dibackup Kapolres Taput Dan Anggota Bermarga Purba

Hukum Dan Kriminal

Herman Hofi Kuasa Hukum Korban Mafia Tanah : Tidak Ada Alasan Penyidik Polda Kalbar Terbitkan SP3 Kasus PT Bumi Raya Tidak Berdasa
Verified by MonsterInsights