Mandek-nya Kasus Korupsi Di Wilayah Sulawesi Selatan; KEJATI SULSEL Diduga Masuk Angin.Terkait Adanya Kasus Korupsi Di PT Angsa Pura I yang menaungi langsung Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Pada bulan Juli 2024 KEJATI Sul-Sel telah melakukan pemeriksaan terhadap Jajaran PT Angkasa Pura I dan Pihak Bandara Sultan Hasanuddin 27 Orang Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Pembangunan, Sarana Dan Prasarana di Bandara Sultan Hasanuddin.
Dan pada tangal 25 Februari 2025 Kemarin Kami Telah melakukan aksi unjuk rasa di Simpan Lima Mandai atau didepan Bandara Udara Sultan Hasanuddin Untuk Memperingatkan bahwa jangan main- main dengan hukum dan meminta untuk memberhentikan pelayanan dan aktivitas sebelum seluruh pelaku korupsi mendapatkan tindakan hukum yang selayaknya.
Dan pada hari ini melakukan aksi unjuk rasa Didepan KEJATI Dan DPRD Prov Sul-Sel untuk segera menuntaskan kasus tersebut yang berbulan-bulan mandek dan mendesak DPRD Prov Sul-Sel Untuk Segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Pihak-Pihak Terkait
Arif Rimbawan Selaku Jendral Lapangan menegaskan bahwa kami menduga kuat telah adanya permainan antara Pihak KEJATI Sul-Sel bersama oknum pelaku sehinga Kasus Tersebut tidak di lanjutkan dan didiamkan begitu saja sampai sekarang, padahal KEJATI Sul-Sel adalah salah satu instrumen hukum untuk mendapatkan suatu keadin yang diharapkan oleh masyarakat tegas Arif.
Arif Menegaskan akan tetap kawal kasus ini sampai ke akar-akarnya karena memang ini merupakan kejahatan yang besar dan kejahatan yang ter-struktur.
Lewat berita ini kami akan melakukan gerakan besar pada hari jumaat, 28 Februari 2025 Didepan PT Angsa Pura Dan Menutup Aktivitas Bandara Sultan Hasanudin Sebelum Kasus ini betul-betul dituntaskan dan kami mendesak Direktur Utama PT Angkasa Pura I untuk segera mencopot Manajemen PT Angkasa Pura I Di Bandara Udara Udara Sultan Hasanuddin dan mendesak KPK RI Untuk mengambil langka tegas terkait adanya dugaan korupsi di PT Angkasa Pura I di bandara sultan Hasanuddin dan meminta Kejaksaan Agung Untuk Evaluasi Jajaran KEJATI Sul-Sel, Tegas Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum.