Home / Uncategorized

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:08 WIB

Komferensi Pers Polrestabes Makassar Ungkap 3 Kg Sabu di Awal Tahun 2025

Kabiro Kota Makassar

Komferensi Pers Polrestabes Makassar Ungkap 3 Kg Sabu di Awal Tahun 2025

Konferensi pers pengungkapan 3 kg sabu awal tahun 2025 oleh timsus 2 satuan narkoba polrestabes makassar
Makassar . Setelah mengungkap 30 Kg di akhir tahun 2024, Timsus 2 Satuan Resnarkoba Polrestabes Makassar kembali mengungkap peredaran gelap narkoba sebanyak 3 Kg lebih di awal tahun 2025. Wisata Makassar

Pengungkapan narkotika jenis sabu itu, dirilis oleh Kapolrestabes Makassar, Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

didampingi Kasat Narkoba, AKBP Lulik Febyantara, di Loby Mapolrestabes Makassar, Kamis 9 Januari 2025 sore.

Kapolrestabes Makassar, Brigjen Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, penangkapan pelaku narkoba tersebut dilakukan, pada tanggal 6 dan tanggal 8 Januari 2025. Ada empat tempat kejadian perkara (TKP).

Yakni kata Kapolrestabes, di

Jl Pengayoman Kecamatan Panakkukang, Jl Bonto Bila Kecamatan Manggala, Jl Poros Kota Parepare-Sidrap dan Jl Nusantara Karya Bukit Harapan Kota Parepare.

Baca Juga :  Hadirkan Teknologi AI untuk Mengoptimalkan Pengalaman Pelanggan, VADS Selenggarakan Workshop Eksklusif

“Jadi empat TKP itu diamankan dengan barang bukti sabu sebanyak 3 Kg lebih. Sementara pelaku ada tiga orang masing-masing berisinial RS, HB dan NR. Masih ada DPO dua orang. Masing-masing An dan DN, ” kata Brigjen Pol Ngajib dilansir upeks.co.id

Brighten Ngajib mengatakan, para pelaku ini merupakan jaringan lintas provinsi yang beroperasi di Kota Makassar dan Parepare serta di Kota Palu Sulawesi Tengah. Para pelaku itu, memiliki peran yang berbeda.

“Jadi mereka ini mempunyai peran berbeda. Ada yang bertugas menjemput di Kota Palu dan ada yang bertugas mengedarkan di Kota Parepare dan Makassar, “tutur Brigjen Ngajib.

Baca Juga :  Aksi Cabul Terhadap Lima Bocah Laki-laki, Pemuda Ini Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Disebutkan Brigjen Ngajib, cara pengedarannya pelaku menggunakan akun Instagram. Disebutkan juga Brigjen Ngajib, ada satu unit mobil yang diamankan, karena digunakan untuk mengambil barang.

“Kita juga patut curigai sudah pernah diedarkan saat malam tahun baru. Karena pengungkapan ini tidak berselang lama setelah kita ungkap 30 Kg lebih akhir tahun 2024, “sebutnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsidair 112 ayat (2) Jo pasal 132 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dari pengungkapan ini, ditaksir nilai narkotika mencapai Rp 4,5 miliar. Kemudian, dari digagalkan peredaran narkoba itu, sedikitnya 15 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba jenis sabu, “tutupnya.

Kabiro Kota Makassar. Jumriati

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Memahami Perbedaan Trafo CT dan Non CT di PT Bambang Djaja

Uncategorized

1xbet игорный дом 1хбет официальный журнал 1x bet Получите и распишитесь деньги

Uncategorized

Just what The Tarot free chat psychic Viewer Must Know about Oracle Notes

Uncategorized

BINUS @Medan Usung Konsep Global Digitalpreneur Campus untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Uncategorized

รายได้คาสิโนออนไลน์ที่ดีที่สุดและเกมที่ใช้เงินจริง 2024

Uncategorized

1xbet 1хБет вербовое получите и распишитесь веб-журнал Вход в пищевкусовой кабинет 1хбет Введение ко должностному веб сайту

Uncategorized

Penyebab Nyeri Dada Sebelah Kiri Bawah Payudara Dekat Tulang Rusuk

Uncategorized

Marijuana Birth Services Get Grass On line
Verified by MonsterInsights