Home / Uncategorized

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:34 WIB

Kapolres Gowa Tegaskan Sanksi Berat bagi Pembawa Senjata Tajam Tanpa Izin

Kabiro Kota Makassar

Kapolres Gowa Tegaskan Sanksi Berat bagi Pembawa Senjata Tajam Tanpa Izin

Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana berat, Minggu (09/03/2025)

Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan dapat berujung pada hukuman penjara yang cukup lama.

Baca Juga :  Промокод в 1xbet а как получить а еще использовать премия

“Membawa senjata tajam tanpa izin bisa dipidana dengan hukuman penjara hingga 10 tahun,” ujar Kapolres Gowa.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk menghilangkan kebiasaan membawa senjata tajam, terutama di tempat umum, karena dapat memicu tindak kriminal serta mengganggu keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Waspada! Token Scam Bermunculan Seiring Tren DeepSeek AI

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Polres Gowa berkomitmen untuk terus menegakkan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Gowa.

Humas Polres Gowa

Kabiro kota Makassar. Jumriati

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Crescendo’s The Nutcracker Ballet in Jakarta Sells Out Both Shows on December 15!

Uncategorized

Just what The Tarot free chat psychic Viewer Must Know about Oracle Notes

daerah

Pengamanan Rapat Pleno Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Melawi Terus dilaksanakan

Uncategorized

Apa Akibat Kalau Tidak Mendaftarkan Merek Dagang?

Uncategorized

Как Михаил Зборовский сделал Космобет лидером рынка гемблинга

Uncategorized

Innovative New Solution: Energy-Efficient Wireless Solar Panel CCTV

Uncategorized

Bersiaplah! 3 Altcoin Ini Diprediksi Cetak Rekor ATH Baru Bulan Ini

Uncategorized

Crypto Heatmap: Panduan Lengkap untuk Memahami Tren Bitcoin dan Kripto
Verified by MonsterInsights