Home / daerah

Kamis, 30 Mei 2024 - 12:53 WIB

Jaga Kondusifitas, Ribuan Botol Miras berhasil diamankan Polres Lebak dan Polsek Jajaran

Guproni

Apinusantara.com- Lebak. Polres Lebak melaksanakan Press Conference Hasil Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) dengan Sasaran Peredaran Miras di Loby Mapolres Lebak. Kamis (30/5/2024).

Kegiatan Press Conference tersebut serentak dilaksanakan Polda Banten dan Polres Jajaran secara virtual melalui Zoom Metting yang dipimpin oleh Kapolda Banten Irjenpol Abdul Karim,SIK,MSi dan diikuti oleh Kapolresta dan Kapolres Jajaran Polda Banten.

Dalam Kegiatan tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,SIK didampingi Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono,SH, MH, Kabag Ops Kompol Eddy Prasetyo H,SE, Kapolsek Cipanas Kompol Pupu Syarifudin,SH, Kapolsek Maja Kompol Tri Sutrisno,SH , Kasihumas Iptu Aminarto, KBO Sat Resnarkoba Ipda Agus RM.

Baca Juga :  Kalbar Food Festival Dorong Potensi Wisata di Pontianak

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK mengatakan,
“,Ya pagi ini kami melaksanakan Press Conference hasil Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) dengan Sasaran Minuman Keras (Miras) di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Suyono.

“Kegiatan KRYD ini merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolda Banten Irjenpol Abdul Karim,SIK,MSi untuk melaksanakan KRYD dengan Sasaran Peredaran Miras di daerah hukum Polda Banten,” ungkapnya.

“Kegiatan KRYD dengan Sasaran Miras ini dilaksanakan Polres Lebak dan Polsek Jajaran mulai dari hari Rabu,(24/4 2024) s.d. Minggu (26/5/2024) dengan mengedepankan tindakan
Preemtif dan Preventif terhadap pihak atau warung yang menjual
Minuman Keras,” terang Suyono.

Baca Juga :  Amankan Idul Fitri 1445 H, Polres Lebak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Maung 2024

“Adapun Hasil dari KRYD sasaran Miras, Polres Lebak dan Polsek Jajaran berhasil mengamankan Miras dari berbagai merk/ jenis dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 1.800 botol,” tambahnya.

“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan KRYD sasaran Miras di Daerah
Hukum Polda Banten khususnya di Daerah Hukum Polres Lebak yaitu
untuk menekan angka kejahatan yang diakibatkan oleh Minuman
Keras dan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif, Mari bersama kita jaga Kondusifitas di daerah hukum Polres Lebak,” tutup Suyono. (Red)

Share :

Baca Juga

daerah

Polres Melawi Lakukan Pengecekan dan Pengambilan Sampel BBM di SPBU se-Kabupaten Melawi

daerah

Hendak Balap Liar, Tujuh Remaja Digelandang Patroli Presisi Polres Sekadau

daerah

Polresta Pontianak Gelar Operasi Pekat Kapuas 2024 untuk mencegah Kejahatan di Kota Pontianak

daerah

Dr.Herman Hofi Mengatakan PT RJP Jelas Caplok Lahan Masyarakat Dan Segera APH Tindak Tegas

daerah

Latihan Pengamanan VIP Satbrimob Polda Kalbar

daerah

Satbrimob Kalbar Bagikan Takjil Depan Mako Kepada Pengunaan Jalan

daerah

Ketua DPAC Tunjung Teja Ucapkan Selamat & Sukses Bapak Azwar Anas, Atas Ditetapkannya Sebagai PLT Ketua DPC DEMOKRAT Kab.Serang . Periode 2022 – 2027

daerah

Satresnarkoba Polres Landak Ungkap Kembali Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu
Verified by MonsterInsights