Home / daerah

Kamis, 30 Mei 2024 - 12:53 WIB

Jaga Kondusifitas, Ribuan Botol Miras berhasil diamankan Polres Lebak dan Polsek Jajaran

Guproni

Apinusantara.com- Lebak. Polres Lebak melaksanakan Press Conference Hasil Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) dengan Sasaran Peredaran Miras di Loby Mapolres Lebak. Kamis (30/5/2024).

Kegiatan Press Conference tersebut serentak dilaksanakan Polda Banten dan Polres Jajaran secara virtual melalui Zoom Metting yang dipimpin oleh Kapolda Banten Irjenpol Abdul Karim,SIK,MSi dan diikuti oleh Kapolresta dan Kapolres Jajaran Polda Banten.

Dalam Kegiatan tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,SIK didampingi Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono,SH, MH, Kabag Ops Kompol Eddy Prasetyo H,SE, Kapolsek Cipanas Kompol Pupu Syarifudin,SH, Kapolsek Maja Kompol Tri Sutrisno,SH , Kasihumas Iptu Aminarto, KBO Sat Resnarkoba Ipda Agus RM.

Baca Juga :  Herman : Hukum Buat Pelaku Kejahatan Khususnya Mafia Tanah Tak Tersentuh

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK mengatakan,
“,Ya pagi ini kami melaksanakan Press Conference hasil Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) dengan Sasaran Minuman Keras (Miras) di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Suyono.

“Kegiatan KRYD ini merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolda Banten Irjenpol Abdul Karim,SIK,MSi untuk melaksanakan KRYD dengan Sasaran Peredaran Miras di daerah hukum Polda Banten,” ungkapnya.

“Kegiatan KRYD dengan Sasaran Miras ini dilaksanakan Polres Lebak dan Polsek Jajaran mulai dari hari Rabu,(24/4 2024) s.d. Minggu (26/5/2024) dengan mengedepankan tindakan
Preemtif dan Preventif terhadap pihak atau warung yang menjual
Minuman Keras,” terang Suyono.

Baca Juga :  Polsek Sandai Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

“Adapun Hasil dari KRYD sasaran Miras, Polres Lebak dan Polsek Jajaran berhasil mengamankan Miras dari berbagai merk/ jenis dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 1.800 botol,” tambahnya.

“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan KRYD sasaran Miras di Daerah
Hukum Polda Banten khususnya di Daerah Hukum Polres Lebak yaitu
untuk menekan angka kejahatan yang diakibatkan oleh Minuman
Keras dan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif, Mari bersama kita jaga Kondusifitas di daerah hukum Polres Lebak,” tutup Suyono. (Red)

Share :

Baca Juga

daerah

Asik Mandi Seorang Warga Hilang di Bawa Arus Sungai

daerah

Patroli Kamtibmas Satbrimob Polda Kalbar

daerah

Pengamat : Pemberian Hibah Dari Pemprov Kalbar Tidak Ada Persoalan Hukum Semuanya di Benarkan Secara Hukum

daerah

Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba Pada Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalbar

daerah

Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Satbrimob Polda Kalbar

daerah

Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco Terima Penghargaan UN Medal

daerah

Kajati Kalbar Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Korupsi Renovasi Kawasan Waterfront Kabupaten Sambas

daerah

Rafli Fikar Oktadi Butuh Uluran Tangan Dari Para Dermawan Untuk Pengobatan
Verified by MonsterInsights