Home / Nasional

Selasa, 9 April 2024 - 00:22 WIB

IMO-Indonesia Turut Prihatin Soal Isu Miring Penggelapan Dana Hibah PWI

Guproni

Apinusantara.com- Jakarta – Beredar kabar tak sedap prihal dana hibah kepada organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Diduga dana bantuan kegiatan diduga digelapkan oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia.

Adapun bantuan yang disepakati lewat forum humas BUMN itu besarannya senilai Rp 6 miliar. Namun, kata Sasongko, ada informasi yang menyebut sekitar Rp 2,9 miliar dari dana tersebut diselewengkan.

Perkara itu pun telah dibahas dalam rapat Dewan Kehormatan pada 2 April 2024. Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo menegaskab bahwa bantuan harus diterima utuh oleh organisasi.

Menurutnya, ada dugaan beberapa pengurus PWI yang terlibat dalam pengelolaan dana telah dimintai klarifikasi dalam rapat sebelumnya.

Baca Juga :  Penimbunan Bbm Bersubsidi Jenis Solar dikabupaten Bandung Atas Seringnya Terlihat Keluar Masuk Truk Jenis Box

“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara pada 7 November 2023,” kata Sasongko melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/4).

Isu ini pun seketika ditanggapi IMO-Indonesia percaya PWI mampu dan dapat menyelesaikan urusan dapurnya sendiri, terlebih penanganan ini sudah di handle oleh dewan Kehormatan

Kalaupun terbukti, IMO-Imdonesia meyakini bahwa dugaan perbuatan tersebut dilakukan oleh oknum bukan organisasi.

“Kami optimis cepat atau lambat DK PWI bakal mengungkap dugaan perbuatan penggelapan dana hibah tersebut. Kita harapkan secepatnya terungkap,” kata Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail, Senin (8/4/24).

Baca Juga :  Luar Biasa Kades Banjarsari Selalu Aktif Untuk Warganya

Yakub berharap, oknum yang terlibat dalam praktik kotor itu dapat segera diungkap dan dihukum sesuai perbuatannya.

“Jelas ini mencoreng nama baik pers tanah air. IMO sendiri prihatin dan mengutuk keras praktik semacam itu. Semoga sanksi yang diberikan setimpal dengan yang dilakukan,” tandasnya.

Sebelumnya, Sasongko mengatakan Dewan Kehormatan PWI bakal memberi sanksi bagi pelaku yang melakukan kesalahan berdasarkan ketentuan internal organisasi. Ketentuan dimaksud yakni Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Share :

Baca Juga

daerah

Pengamanan Rapat Pleno Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Melawi Terus dilaksanakan

Nasional

KEPASTIAN HUKUM PENINJAUAN KEMBALI DALAM PUTUSAN HUKUM PIDANA

daerah

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan RSPPN

Nasional

Polda Kalbar Apel Garnisun di Ikuti Jajaran Personil Satbrimob

Nasional

Tajul Arifin Kades Banjarsari Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak Mengucapkan  Selamat Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 20 Mei 2024

daerah

Puluhan Organ Relawan Paslon 02 Prabowo Gibran Sepakat Bahwa Kerja Belum Tuntas

daerah

DPD AWIBB Jatim Apresiasi Polda Jatim Jebloskan Gus Syamsudin 

Nasional

Kapolres Lebak Polda Banten Cek Pos Pam dan Pos Yan Obyek Wisata di Lebak Selatan
Verified by MonsterInsights