Apinusantara.com- Pontianak Kalbar
Dr Herman Hofi Minta Penegakan Hukum Konflik Tanah Masyarakat dan pihak perusahaan segera di respon diatasi oleh Pemda maupun aparat Penegak Hukum Kepolisian
Menurut Herman Hofi sebagai pengamat kebijakan publik mengatakan kepada awak media 24 Maret 2024 wib, maslah tanah masyarakat dan perusahaan belum ada tanda” pihak yang berkompeten untuk bergerak meyelesaikan hal tersebut
Konflik lahan antara masyarakat dengan perusahan di Kecamatan Kubu, Kecamatan Rasau Jaya dan Teluk Pakedai hingga saat ini terus terjadi belum ada satupun konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan dapat di selesaikan pemda kubu raya.
Sementara masyarakat terus dikriminalisasi dan intimidasi oleh pihak perusahan. Masyarakat di takut takuti. Ketika masyarakat melakukan upaya untuk mengambil kembali hak hak mereka, justru pihak Perusahaan melaporkan masyarakat ke kepolisian, dan segera di respon pemyidik.
Masyarakat hanya mempertahankan hak-hak nya. Tapi mereka harus di panggil “untuk dimintai ke terangan oleh penyidik.
Kondisi seperti ini terjadi Kecamatan Rasau Jaya, di Kecamatan Kubu dan Kecamatan Telok Pakedai.
Pada Kecamatan”Kecamatan tersebut hingga saat ini lahan masyarakat masih dikuasakan perusahan sawit dan masyarakat selalu menjadi korban
Rintihan ini sudah diketahui oleh banyak pihak, tapi sepeti nya tidak berdaya berhadapan dengan perusahan besar ini.
Pemda kubu raya, anggota DPRD Kubu Raya, terkesan tidak pengen peduli dengan semua ini, yang seharus nya menjadi pihak yang melindungi masyarakat, tapi justru tidak ada respon yang kongkrit dan terukur untuk membela hak rakyat.
Sangat jelas ada perusahaan sawit tidak punya legalitas sama sekali atas lahan milik masyarakat, pihak perusahan dengan Santai nya memperoleh keuntungan dari tanaman sawit. Dan hebat nya Masyarakat di posisi kan pada pihak yang salah. dan terkesan oknum penegak hukum berpihak pada perusahan yang nyata nyata merugikan masyarakat. Hingga saat ini tidak ada pihak perusahan yang ditersangkakan dan diproses sesuai dengan mekanisme hukum pidana.
Kemana tim mafia tanah ya ? Kemana pemda nya ?
Masyarakat sudah bosan dengan angin surga yang ditiupkan berbagai pihak seolah olah membela masyarakat tapi fakta nya berbanding terbalik dengan statemen para pejabat khusus nya terkait dengan permasalahan yang berkaitan dengan tanah atau sengketa lahan.
Hingga saat ini tidak ada mediasi sengketa maupun penyelesaian konflik sengketa pertanahan yang terselesaikan.
Bahkan Konflik/sengketa pertanahan dan kriminalisasi masyarakat terus berlangsung. Jargon-jargon pro rakyat hanya sekedar basa basi belaka.
Kondisi ini diperparah lagi antar masyarakat di adu domba untuk memperkuat kedudukan perusahan atas lahan masyarakat.
Tapal batas antar desa hingga kini tidak terselesaikan yang memicu konflik kewenangan pemerintah desa.
Saya sebagai salah satu pendiri kabupaten Kubu Raya ini merasa miris dengan berbagai persoalan lahan yang merugikan masyarajat.
Pemda tidak bisa menjadi lokomotif perangkat daerah pengambil kebijakan yang pro rakyat untuk mewujudkan Kabupaten Kubu Raya yang bahagia, bermartabat, terdepan. Sebagaimana sering di ucapkan para pejabat Kubu Raya.
Agenda mediasi yang dilakukan terkesan tidak menyentuh substansi malah terkesan hanya sekedar seremonial dan sekedar pemenuhan formalitas saja.
Tidak ada aksi konkrit penanganan konflik atau sengketa dan negosiasi dalam penyelesaian permasalahan pertanahan di masyarakat.
Sumber: Dr Herman Hofi
Jono