Home / Nasional

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:05 WIB

Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Forwatu Banten Ancam Aksi Masa Di Polda Jabar

Husaeri

apinusantara.com – Banten – Senin, 24 Juni 2024 Tim Khusus Forum Warga Bersatu Banten sambangi PN Bandung untuk menyatakan Dukungan kepada PEGI SETIAWAN agar Pegi Setiawan dibebaskan dari segala tuntutan.

Kedatangan Forum Warga Bersatu Banten disambut oleh para Konten Kreator di Wilayah Bandung. Akun Pejuang Keadilan telah menayangkan aktifitas Forum Warga Bersatu Banten di PN Bandung.

Perjalanan Pengurus Forum menuju PN Bandung diawali dengan dukungan Warga Banten yang menyampaikan Visi yang sama sebagian besar warga Banten telah menyepakati bahwa Kasus Vina Cirebon adalah sebuah kecelakaan prosedur yang ditangani oleh penyidik sedari awal sehingga kasus semacam ini tidak boleh terjadi dalam proses peradilan di Tanah Air.

Presidium FORWATU BANTEN yang langsung mengomandoi Kunjungan tersebut menyampaikan bahwa peristiwa hukum harus ditegakkan berdasarkan minimal Dua Alat Bukti sehingga prosesnya tidak tendensius dan terkesan indisipliner.

“Kami melihat peristiwa ini bukan hanya soal salah tangkap tapi lebih dari itu, ada dugaan pembelokan fakta yang disemai untuk menutupi peristiwa yang sesungguhnya. Kedatangan Kami ke PN Bandung adalah bentuk dukungan sakral kepada Aparat Penegak Hukum agar peristiwa ini tidak boleh dianggap sederhana harus benar dan Akuntabel agar tidak menjadi preseden buruk bagi penanganan hukum di Indonesia.” ungkap Arwan.

Baca Juga :  IMO-Indonesia Turut Prihatin Soal Isu Miring Penggelapan Dana Hibah PWI

Sejam kemudian setelah melakukan pernyataan Sikap dan Penandatanganan Dukungan Bebaskan PEGI SETIAWAN di Kain yang terpampang di depan PN Bandung, Kuasa Hukum Polda Jabar tidak hadir pada persidangan yang digelar oleh PN Bandung.

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani mengaku kecewa atas ketidakhadiran Kuasa Hukum Polda Jawa Barat dalam Sidang Perdana Pra Peradilan Kasus Kematian Muhammad Rizky Rudiana alias Eki dan Vina Dewi Arsita alias Vina di Cirebon.

“Termohon tidak hadir tanpa alasan! Padahal sudah dipanggil secara patut oleh Pengadilan Negeri Bandung!” Ungkap Sugiyanti kepada Awak Media.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Menjadi Tempat Penelitian Puslibang Polri Tentang Pengembangan SDM POLISI SIBER (Police Cyber)

“Jangan disama-samakan, ini orang yang berbeda ga ada kaitan sama sekali!” Lanjutnya.

Sedikitnya ada 14 Kuasa Hukum yang menandatangani berkas praperadilan PEGI SETIAWAN. Persidangan tersebut menarik perhatian besar dari berbagai pihak termasuk Forum Warga Bersatu Banten. Ditanya soal ketidakhadiran Kuasa Hukum Polda Jawa Barat Forum Warga Bersatu Banten menyatakan Kekecewaannya.

“Sesungguhnya Allah telah memberikan Mandat kepada Kita sebagai rakyat untuk mengingatkan. Harapan besar Kami ada proses yang dijalankan pada hari ini namun faktanya meskipun Hak Termohon tidak hadir tapi yang demikian itu akan menjadi Speech Minor bagi Publik.” Papar Arwan.

“Jika proses hukum tidak berjalan dengan baik bahkan diduga merugikan masyarakat dalam hal ini PEGI SETIAWAN dan Keluarganya, Maka Kami segera akan Teklap untuk Aksi Massa Kolosal di POLDA JABAR!” Tutup Arwan. (Heri)

Share :

Baca Juga

Nasional

H.Akhmad Jajuli Bakal Calon Bupati Lebak Ambil Formulir Pendaftaran Ke PPP dan PKS

daerah

Pengamanan Rapat Pleno Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Melawi Terus dilaksanakan

daerah

Aksi Cabul Terhadap Lima Bocah Laki-laki, Pemuda Ini Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Nasional

Tim SAR Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam

Nasional

LSM Pakar Nusantara Mengajak Masyarakat Banten Khususnya Kab Tangerang Untuk Menjaga Pilkada 2024 Aman Kondusif

Hukum Dan Kriminal

Diduga Kades Istana Salah Gunakan jabatan Dengan Progam Bantuan Hewan Ternak Kambing Mengunakan Dana Desa

Nasional

Bentuk Dukungan Terhadap Paslon Prabowo – Gibran Ratusan Emak – Emak Melakukan Senam Gemoy

Nasional

Para Tokoh Nasional Tandatangani Sertifikat Penghargaan Bekasi Mencari Pemimpin
Verified by MonsterInsights