Home / daerah

Senin, 6 Januari 2025 - 22:58 WIB

Hadapi Perselisihan Hasil Pilkada di MK, Kajati Sulsel Agus Salin Siapkan Jaksa Pengacara Negara Dampingi KPU

Guproni

Apinusantara.com- KEJATI SULSEL, Makassar— Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menghadiri Rapat Koordinasi Pendampingan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan antara KPU Provinsi dan Kejaksaan Tinggi serta KPU Kabupaten/Kota dan Kejari di Hotel Hyatt Place Makassar, Senin (6/1/2025).

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Sulsel, Hasbullah dan jajaran komisioner KPU Sulsel lainnya. Serta KPU Kabupaten/Kota dan Kajari dari 10 kabupaten/kota di Sulsel.

Kajati Sulsel, Agus Salim mengatakan sejak awal sebelum tahapan dimulai, Kejaksaan berkomitmen mendampingi KPU dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Kita mendukung sepenuhnya KPU Sulsel bersama KPU Kabupaten/Kota. Saya berharap teman-teman JPN (Jaksa Pengacara Negara) dan KPU untuk mempelajari putusan dan gugatan yang pernah masuk di MK pada Pilkada sebelumnya,” kata Agus Salim.

Baca Juga :  Dukung 'Operasi keselamatan Maung 2024, Satgas Banops Si Dokes Polres Lebak Lakukan Pengecekan Kesehatan Personil

Dari 11 gugatan yang masuk, Kajati Sulsel meminta KPU dan JPN memetakan mana yang paling urgen dan membutuhkan perhatian serius. Sinergi dan elaborasi perlu ditingkatkan agar sukses menghadapi sengketa Pilkada di MK.

Diketahui gugatan Pilkada yang masuk dan akan berproses Mahkamah Konstitusi dari Sulsel, mulai dari Pilgub Sulsel, Pilkada Kota Makassar, Parepare dan Palopo, serta Pilkada Kabupaten Takalar, Pangkep, Jeneponto, Pinrang, Toraja Utara, Bulukumba dan Selayar.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejati Sulsel bersama jajaran dalam menghadapi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada di Sulsel.

Baca Juga :  Dua Tokoh Pemuda Asli Sintang Siap Memeriahkan Pilkada Sintang

“Urusan Pilkada ini, ujungnya pasti kembali berurusan dengan Kejaksaan. Kami mohon arahan dari Pak Kajati Sulsel terkait persiapan PHP ini,” kata Hasbullah.

Hasbullah menyebut sinergi antara KPU dan Kejati menjadi percontohan nasional. Bahkan berhasil membawa Sulsel menjadi kategori teraman kedua atau zona hijau dari sebelumnya masuk 5 besar kategori rawan.
“Di level provinsi, apa yang dilakukan KPU Sulsel dengan Kejati Sulsel jadi perbincangan. Kita sudah bertemu dengan teman-teman JPN, sementara daerah lain masih mencari jadwal,” tutup Hasbullah.

Makassar, 6 Januari 2025
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H.

Jurnalis : Jumriati

Share :

Baca Juga

daerah

Juristo : Eddy Sumarsono, Disinyalir ‘Caplok’ NPWP No: 85.192.579.2-728.000′ Demi Kuasai CV. Muhammad Haikal

daerah

Herman Hofi : THR Harus di Bayar Sesuai Ketentuan dan Jagan Melanggar

daerah

Bansos dari Perangkat Desa, Kepada Kelompok Nelayan di Desa Temajuk Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas

daerah

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA GOLONGAN I DI POLRESTA PONTIANAK

daerah

Pengecekan Kelengkapan Kendaraan Personel Satbrimob Polda Kalbar

daerah

Aksi Peduli Bhabinkamtibmas Polsek Sokan Bersama Petugas PLN dan Masyarakat Melaksanakan Kerja Bakti

daerah

Polres Melawi Mengamankan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 untuk Menciptakan Rasa Aman

daerah

Seorang Ayah Pelaku Cabul Terhadap Anak Tiri,di Ringkus Polisi Hingga Menjerit
Verified by MonsterInsights