Home / Hukum Dan Kriminal

Selasa, 5 November 2024 - 11:49 WIB

Distributor Miras Ilegal Diduga Tak Bayar Pajak Minuman Kasatpol PP Jakarta Barat Dan Polsek Kalideres Tutup Mata

Admin

Jakarta – Berdasarkan Pantuan Redaksi Di Lapangan Dalam Kurun Waktu Beberapa Minggu  Warga Sekitar merasa resah ada penjualan miras bersekala distributor berinisial SGR, Lokasi Kalideres Cipondoh Jakarta Barat Adanya Dugaan Keterlibatan Beberapa Oknum Dari INSTANSI Yang MemBackUp.

Atau Pura – pura Tutup Mata Dari Perdagangan MIRAS Minuman Keras yang Dalam Kategori DISTRIBUTOR, ujar Salah satu warga ke redaksi Dengan Kapasitas Penyimpanan STOCK Sampai 5 – 6 Ruko Gudang MIRAS, Ketika Team Awak Media Menanyakan Ke Pihak Oknum Pejabat Tertentu Saling BerAlibi Dan Handsup Seakan Akan Tutup Mata Kuat Dugaan yang Beredar Dimasyarakat Oknum APH dan Kasat Pol PP Kecamatan Kalideres Terima Storan.

Baca Juga :  Patroli Gabungan Polres Sekadau dan BKO Brimob, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemungutan Suara

Team Investigasi Dengan adanya PELANGGARAN PERATURAN Berdasarkan Undang-Undang nomor 11 Tahun 1995, minuman beralkohol merupakan produk yang dibatasi dan diawasi peredarannya dan hal tersebut juga diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 3 Tahun 2007 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Di Samping Adanya Perdagangan MIRAS Tingkat Distributor Pemilik MIRAS Yang Berinitial SGR Ini Terhadap Siapapun Juga Selalu Bersikap KASAR Dan SOMBONG,Terhadap Siapaun Seakan Perdagangan Yang Di Lakukan Adalah Perdagangan Legal.

Padahal Sudah Jelas Peredaran minuman beralkohol tanpa izin diatur dalam Pasal 204 KUHP dan Pasal 300 KUHP Masuk Katagori Tindak Pidana

Baca Juga :  Perjudian Merek LG Gayus Siburian Gultom Diduga Dibackup Kapolres Taput Dan Anggota Bermarga Purba

Berinitial SGR merasa Kebal Hukum Dikarnakan diduga Di Back up Dari Oknum Kepolisian dari Polsek Kalideres dan Kecamatan Kalideres.

Sampai Berita Ini diterbitkan Tidak Ada Tindakan Baik Razia Minuman beralkohol Dari Kepolisian dan Satpoll PP Untuk Mengrebek Tokoh Berinitial SGR Ujar Benan ( Nama Samaran ) Kepada Redaksi Benan dan warga -warga sekitar resah banyaknya pemuda – pemuda sekitar pada mabuk yang bisa mengakibatkan timbulnya tindak pidana.

Berdasarkan intruksi kapolri kalau ada oknum bermain laporkan tapi nyatanya kapolsek kalideres tidak mengikuti arahan tersebut.

( Tim Investigasi ) 

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Perjudian Merek LG Gayus Siburian Gultom Diduga Dibackup Kapolres Taput Dan Anggota Bermarga Purba

Hukum Dan Kriminal

Terkait Penganiayaan dan Pengeroyokan Oleh Oknum Satpol PP. Ketua MPC PP Kota Serang Instruksikan Anggotanya Menahan Diri

daerah

Berkedok Mobil Truck Box Termodifikasi Untuk Menguras BBM Solar Bersubsidi

Hukum Dan Kriminal

Bersama Kapolda Kalbar Dansatbrimob Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan Pemilu 2024

Hukum Dan Kriminal

Kapolri Kapolda Diminta Copot Kapolres Asahan, Diduga Membekap Bandar Besar Judi Nainggolan !!

Hukum Dan Kriminal

Toreh Sejarah, Eka Hariani Sandra Sebagai Perempuan Pertama Jabat Wakil Ketua DPRD Kab. Pasaman

Hukum Dan Kriminal

Patroli Gabungan Polres Sekadau dan BKO Brimob, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemungutan Suara

Hukum Dan Kriminal

Luar Biasa Personil Polres Melawi Melewati Jalan Berlumpur Menuju TPS
Verified by MonsterInsights