Home / Nasional

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:49 WIB

Disebut Dukung Paslon Zakiyah-Najib Ketua Kesti TTKKDH Kab. Serang Siap Fatsun Instruksi Partai Dukung Andika – Nanang

Husaeri

Apinusantara.com – Kab. Serang – Beredar Informasi Media Online di Banten soal dukungan ketua TTKKDH Kabupaten Serang kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor urut 2 (Ratu Zakiyah – Najib Hamas ) di sangkal langsung oleh ketua DPD Kesti TTKDH Kabupaten Serang H. Riki Suhendra.

Menurutnya Informasi yang beredar di Media Online tersebut dinilai sebuah informasi yang belum balance dan hanya meraba meraba.

Pasalnya, Sebagai Ketua Kesti TTKKDH Kabupaten Serang, Ia belum pernah di wawancarai atau di konfirmasi oleh pihak media tersebut sebagai sumber Informasi yang akurat dan balance.

” Saya pribadi fatsun dan patuh terhadap perintah partai, soal informasi yang beredar saat ini itu tidak benar, karna video yang beredar merupakan video gabungan antara video lama dan Video terbaru ” Terang H. Riki Suhendra yang Juga Merupakan Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Demokrat Kepada Media Pada Selasa, (08/10/2024)

Baca Juga :  Adanya Galian Tanah Urug di Desa Cigoong Selatan Penegak Hukum Tutup Mata

Lebih lanjut, H. Riki menjelaskan bahwa video yang beredar tersebut merupakan video gabungan antara video lama dan video baru yang saat itu dirinya sedang menghadiri acara dari Ratu Zakiyah yang merupakan Pembina di DPW Kesti TTKDH.

” Saat itu juga belum ada instruksi dari partai kemana arah dukungannya soal Pilbup di Kabupaten Serang, kalau saat ini partai sudah memberikan rekomendasi dan saya pribadi siap patuh terhadap instruksi partai ” Ungkap Pentolan Jawara Silat tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Kubu Raya Kopdar Bersama Awak Media Jalin Silahturahmi

Dalam kesempatan itu, H. Riki juga meminta kepada pihak media yang menayangkan pemberitaan dengan Judul _Ketua Kesti TTKDH Kabupaten Serang Riki Suhendra Dukung Zakiyah-Najib Hamas_ agar segera mengklarifikasi informasi tersebut, menurutnya Informasi yang tepat adalah berdasarkan hasil Cek dan Ricek berdasarkan pedoman membuat siaran Pers

” Jika dalam waktu 2×24 tidak dilakukan klarifikasi, maka saya akan mengadukan hal ini ke Dewan Pers ” Tegasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Berulah Kembali,Bermain BBM Solar Ilegal Dimana Penegak Hukum

Nasional

Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa Siap Hadir dalam Diskusi Publik Bekasi Mencari Pemimpin

Nasional

Dua Hari Kunjungan Presiden di Kalbar Berlangsung Aman, Pangdam XII/Tpr Pimpin Langsung Pengamanan VVIP

daerah

Puluhan Organ Relawan Paslon 02 Prabowo Gibran Sepakat Bahwa Kerja Belum Tuntas

Nasional

Mengharapkan Masyarakat Memilih Calon Capres/Cawapres Yang tepat Untuk Melanjutkan Program Kerja Jokowi

Nasional

Parah Oknum Polsek Patumbak Bekingi Pak Kulit Soal Bisnis Sabung Ayam dan Togel

Nasional

H. Akhmad Jajuli Serahkan Formulir Kepartai PKB Dan Nasdem

Nasional

Dr Herman Hofi Minta Polda Kalbar Segera Tangkap Pelaku Pemalsuan Dokumen Ibu Lili Santi Hasan
Verified by MonsterInsights