Home / Nasional

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:30 WIB

Diduga, Pemerintah Desa Ciparasi Mangkir Dari Audensi Yang Diajukan Ormas BB

Husaeri

apinusantara.com – LebakĀ  – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Masyarakat Badak Banten (DPC Ormas-BB) Lebak menggelar audensi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak. Tujuan dari audensi ini untuk membahas tentang penggunaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan di Desa Ciparasi, Kecamatan Sobang yang dianggap tidak realistis, pada Selasa, 2 Juli 2024.

Keinginan dari Badak Banten, audensi yang digelar di ruang Kadis PMD ini bisa dihadiri oleh Camat Sobang dan Kepala Desa Ciparasi, namun pada pelaksanaan audensi ini Camat Sobang dan Kades Ciparasi tidak hadir.

H.Rukmanul Hatta Mengatakan, kedatangan Badak Banten ini untuk mengadukan persoalan Ke Dinas DPMD tentang Penggunaan Dana Desa yang digunakan oleh Desa Ciparasi.

Baca Juga :  IMO-Indonesia Turut Prihatin Soal Isu Miring Penggelapan Dana Hibah PWI

“Tujuan Badak Banten memanggil Kepala Desa Ke Dinas PMD untuk Klarifikasi tentang Penggunaan anggaran Dana Desa yang diduga ada penyelewengan, dari data-data hasil cross cek di lapangan tidak realistis penggunaannya. Maka kami memanggil itu biar Kepala Desa yang mengklarifikasi dan membawa bukti-bukti otentiknya”, Ucap pria yang akrab disapa H. Manul.

Tanggapan pihak DPMD, lanjut dia, persoalan ini yang menjawab adalah kepala Desa.

“Pihak DPMD mengembalikan persoalan ini ke pihak Kepala Desa, karena ini hak jawab Kepala Desa. Itu tanggapan pihak DPMD,” katanya.

Karena ketidakhadirannya Kepala Desa Ciparasi dan Camat Sobang, maka audensi ini ditunda dan akan diagendakan lagi 10 hari kedepan.

Baca Juga :  LSM Pakar Nusantara Mengajak Masyarakat Banten Khususnya Kab Tangerang Untuk Menjaga Pilkada 2024 Aman Kondusif

“Kami (BB) akan tunggu 10 kedepan sesuai yang di agenda oleh pihak DPMD,” katanya.

“jika audensi ke 2 gagal lagi, kami akan melakukan unjuk rasa,” imbuhnya.

Disisi lain, Zambroni, DPMD Lebak Mengucapkan, terimaksih sekaligus mengapresiasi kepada Ormas Badak Banten untuk klarifikasi terkait dengan kegiatan yang sudah dilaksanakan dan sedang dilaksanakan oleh Desa Ciparasi. Karena ini adalah bentuknya Pemerintahan dan menggunakan anggaran dari Pemerintah, maka hal yang wajar jika Ormas BB melakukan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)nya selaku kontrol sosial.

“Kita sepakat untuk menjadwal ulang audensi ini agar di ikuti dan dipasilitasi oleh Dinas PMD antara Badak Banten dan Desa Ciparasi Kecamatan Sobang”, terangnya. (Hendrik/Red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Diikuti 209 Siswa, Brigjen Pol Roma Hutajulu Buka Diktuk Bintara Polri Gelombang I Tahun 2024 Polda Kalbar

Nasional

Tajul Arifin Kades Banjarsari Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak MengucapkanĀ  Selamat Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 20 Mei 2024

Nasional

Kapolres Kubu Raya Kopdar Bersama Awak Media Jalin Silahturahmi

Nasional

IMPLEMENTASI HUKUM PASAL 27 DAN PASAL 45 UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 2024 DR WELDY JEVIS SALEH, SH., MH., PRAKTISI dan AKADEMISI DEWAN PENGAWAS DPD AWIBB JAWA BARAT

Nasional

Adanya Galian Tanah Urug di Desa Cigoong Selatan Penegak Hukum Tutup Mata

Nasional

Server PDNS Diretas, Guru Besar IT: Tidak Ada Sistem yang Dijamin Keamanannya

Nasional

Warga Kecewa Tidak Di Ikutsertakan Dan Diberdayakan Pada peliputan Surat Suara Pemilu

Hukum Dan Kriminal

PT. CMI Site Air Upas Garap Lahan Tanpa Izin Diduga Rugikan Uang Pajak Negara
Verified by MonsterInsights