Apinusantara.com – Lebak – Pekerjaan Drainase U-Ditch beton di Kampung Cikupa dan Kampung Cibulung Rt 07 RW 03 Desa Tambakbaya Kacamatan Cibadak, diduga proyek siluman yang tidak terpampang papan informasi publik di lokasi, pekerjaan (12/10/2024)
Saat awak media bertanya kesalah satu pelaksana yang mengawasi pekerjaan, ko papan informasi belum di pasang, alesannya buat pacingan dulu di kernakan belum turun anggarannya, katanya,
Jika bener anggaran tersebut belum turun seharusnya pekerjan proyek Drainase U-Ditch Beton jangan di kerjakan dulu, ko ini pekrjan nya d mulai apa lagi tidak terpampamg papan nama di lokasi, dan sudah jelas menyalahi aturan-aturan yang sudah di buat oleh pemerintah
Pekerjan proyek Dranase U-Ditch Beton ini program dari Provisi, ucpanya kepada awak media,
Seharusnya sebelum di kerjakan papan informasi tersebut sudah terpapang di lokasi, biar di ketahui oleh masyarakat maupun orang2 lembaga saat sosial kontrol ke lapangan,
Sungguh ironis UU. 14 tahun 2008 telah di abaikan oleh Kontraktor dan Pepres No 54 tahun 2010 dan No 70 tahun 2012 mengatur regulasi, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan proyek.
Bila ada proyek tidak terpasang papan nama maka ini di pastikan sudah melanggar, dan tidak transparan yang dituangkan Pemerintah dalam undang-undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik(KIP)
Ini menjadi salah satu faktor kerugian negara, di harapkan pihak kontraktor dan PPTK Kecamatan Cibadak Agar segera melakukan sistim pengawasan dan pelaksanaan kegiatan proyek drainase U-Ditch, di Kampung Cikupa dan Cibulung,”Ujar (Red)