Home / Uncategorized

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:57 WIB

Dibalik Kisruh Tambang Morowali: Nur Santi Tuntut Keadilan, Bukan Kriminalisasi

Kabiro Kota Makassar

oppo_0

oppo_0

Dibalik Kisruh Tambang Morowali: Nur Santi Tuntut Keadilan, Bukan Kriminalisasi

Makassar – Kasus kerjasama pertambangan di Morowali yang melibatkan H. Nur Santi dan H.Junaidi terus bergulir di Polda Sulsel, melalui kuasa hukumnya Amiruddin SH (Partner) H. Nur Santi menegaskan dirinya tidak pernah dan merasa merugikan orang lain karena proses penjualan hasil tambang belum terjadi, ” hal ini dikemukakan saat jumpa pers bersama awak media di Hotel Claro Makassar jumat ((7/8/25)

Menurut Amiruddin H. Nur Santi hanya bertindak sebagai subkontraktor berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Ener stell. Namun, dalam perjalanan proyek, terjadi pengambilalihan (takeover) ke PT GNI tanpa melibatkan subkontraktor yang bekerja di bawah PT Enerstell. Akibatnya, hasil tambang yang telah siap jual justru tidak diakui oleh PT GNI, sehingga proses penjualan terhambat.

Baca Juga :  Crypto Narrative dan Masa Depan Kripto: Apa yang Bisa Kita Harapkan di 2025?

“Yang menjadi korban di sini justru klien kami, karena tidak dilibatkan dalam akuisisi tersebut,” tutur Amiruddin.

Dalam persoalan ini melibatkan beberapa nama, sebagai pelapor di antaranya. Haji Junaidi, dan Haji Ambo, yang melaporkan H. Nur Santi atas dugaan penipuan yang ditimbulkan mahalnya biaya operasional pengelolaan tambang namun, menurut kuasa hukum H. Nur Santi, seharusnya seluruh pihak yang terlibat dalam kerja sama ini sama-sama menanggung resiko dengan beban biaya operasional tanpa ada pihak yang secara pribadi mengambil keuntungan.

Baca Juga :  1xbet অফিসিয়াল জার্নাল: মোবাইল সংস্করণের পাশাপাশি একটি উল্লেখযোগ্য বিকল্প 1x অফিসিয়াল ওয়েব ম্যাগাজিন

Lebih lanjut, Amiruddin juga menyoroti unsur-unsur hukum dalam perkara ini. “Jika dianggap wanprestasi, maka ini ranah perdata. Jika dianggap pidana, maka harus ada unsur penipuan yang jelas, baik dari segi mensrea maupun fakta hukum. Namun, hingga kini kami belum menemukan unsur tersebut,” tegasnya.

Terkait status DPO yang sempat disematkan kepada H. Nur Santi oleh Polda Sulsel, Nur Nadila sebagai anak sulung dari H Nur Santi menyatakan, sematan itu tidak pantas. karena ibunya selalu koperatif dan selalu menjawab telpon dari penyidik yang menangani kasus tersebut
Dari kasus ini Nur Nadila berharap agar Kapolda Sulsel memberi perlindungan hukum terhadap orang tuanya yang saat ini sebagai terlapor dengan kasus dugaan penipuan.

Kabiro kota Makassar. Jumriati

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Vapes Vape Pens, Deceased Plant Vaporizer Sets & Age Rigs

Uncategorized

Kebijakan The Fed Sukses Melawan Inflasi, Pemangkasan Suku Bunga Jadi Opsi

Uncategorized

DesignPhoria: Inspirasi Baru dari School of Design untuk Generasi Kreatif di BINUS @Malang

Uncategorized

Syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Menjual Mobil Menurut jualmobilmu.id

Uncategorized

Whisnu Santika Satukan Warna-Warni Suara Bersama Cinta Laura dan Liquid Silva dalam Single Terbaru, ‘Mi Casa’

Uncategorized

Bersama dengan Para Ahli di Bidangnya, ZONAEBT Gaungkan Green Jobs Forum: Transisi Adil Menuju Keberlanjutan

Uncategorized

1xBet आधिकारिक वेब पत्रिका: मोबाइल संस्करण र धेरै अधिक 1x आधिकारिक पत्रिका

Uncategorized

Kompetisi Bahasa Inggris dengan Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah di Ulang Tahun The British Institute ke-41
Verified by MonsterInsights