Apinusantara.xom | Pontianak Kalbar-Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar, lebih dari 200 Jaksa dan Pegawai di tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH. (19/02/2024)
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Muhammad Yusuf menyampaikan tes urin ini merupakan program rutin dari Kejaksaan sebagai deteksi dini Narkoba kepada jaksa dan para pegawai.
Ia menegaskan, tes urine ini merupakan hal yang wajib bagi seluruh jaksa dan pegawai, bagi jaksa yang sedang tugas lapangan atau luar kota, maka diharuskan melakukan tes urine setibanya kembali.
Bila ada jaksa atau pegawai yang positif, maka akan dilakukan evaluasi apakah benar positif dikarenakan narkoba atau sedang mengkonsumsi obat untuk penyakit tertentu.
“Nantinya hasil tes ini akan dievaluasi, lalu hasilnya juga akan dikirim ke Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Muhammad Yusuf pun mengatakan akan menindak tegas bilamana ada Jaksa dan Pegawai yang terbukti dengan sengaja menggunakan narkotika.
Namun, ia mengatakan beberapa tahun terakhir tidak ditemui adanya Jaksa atau pegawai yang dinyatakan positif.
Sumber: Penerangan Hukum (Penkum)
Kejati Kalbar
Jono