Home / daerah

Kamis, 21 Maret 2024 - 23:46 WIB

Dampak Dari Limbah Perusahaan Tambang CMI Sungai Kediuk Sandai Berubah Warna

Guproni

Apinusantara.com- Ketapang Kalbar

Polemik yang tak berkesudahan terjadi di alami oleh masyarakat Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang dengan di beberapa Desa khusus nya bertempat tinggal persis di sepanjang bantaran sungai Kediuk sebut saja Raka bukan nama sebenarnya,iya berkeluh kesah melaporkan kepada awak media dari tanggal 27 Febuari 2024 lalu hingga pada hari ini Kamis 21 Maret 2024 Wib.

Raka nama samarannya iya mejelaskan selama PT CMI yang berada di wilayah Kecamatan Sandai beroperasi sampe perusahaan tersebut saat ini tidak beroperasi lagi perusahaan tambah ini banyak membuat mala petaka kepada masyarakat mahluk hidup dan kerusakan lingkungan serta pencemaran sungai Kediuk hingga tidak bisa di gunakan seluruh masyarakat yang bertempat tinggal sepanjang bantaran sungai tersebut dan tidak ada sama sekali niat dari pihak perusahaan pemerintah desa meyelamatkan kehidupan masyarakat bayaran sungai dan bagaiman solusi nya mencegah segala limbah yang memporak porandakan seisi sungai tersebut terutama masyarakat yang selama ini mengunakan aliran air sungai Kediuk untuk mandi,mencuci dan sebaginya

Baca Juga :  Tegas Dr Herman Hofi: Putusan PTUN Tidak Bisa Dikatakan Final Selama Masih Ada Upaya Hukum

Pihak perusahaan PT CMI hanya memberikan bantuan MCK tapi tidak tepat sasaran pokok manfaat nya dan malah bisa dikatakan mubajir saja,yang merasakan malah oknum perangkat desa dan para algojo penguasa kampung untuk meraup keuntungan pribadi dan golongan tertentu dari mereka yang bekerja sama juga degan para penguasa perusahaan seperti Humas,Menjer dan para oknum yang berperan penting di perusahan tersebut

Dari keterangan Raka yang bukan nama sebenarnya kepada awak media ,Awak media mencoba menggali informasi di lapangan teryata sama apa yang di sampekan baik itu data keterangan dan hasil investigasi di lapangan serta percakapan di grup wa dan yang lainnya.

Tidak sampe di situ awak media mencoba mengkonfirmasi salah satu pejabat penting di perusahaan tambang PT CMI mencoba bertanya dan mencoba minta apa yang harus di lakukan perusahan degan dampak pencemaran bantaran sungai Kediuk lingkungan yang ada tetapi tidak di jawab sama sekali oleh bapak Hendra.

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman, Satgas Ops Liong 2024 Polda Kalbar Lakukan Patroli di Kelenteng dan Vihara

Sebelum berita ini diterbitkan kiranya seluruh pejabat yang berkompeten dalam hal ini segera ambil langkah tindak tegas pelaku pelaku perusak kehidupan manusia mahluk hidup dan sebaginya sebab berdasarkan UU sudah jelas aturan nya. Sebab jika tidak di tindak tegas maka semakin hari semakin banyak pelaku perusakan berkedok impestasi di daerah tetapi menjadi bencana buat kehidupan manusia.

Awak media juga berharap bapak presiden segera ambil langkah perintahkan ibu menteri LHK dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku perusahaan tambang tersebut,ini murni kelalaian yang di lakukan perusahaan dan ini adalah perbuatan jahat terencana untuk meraup keuntungan mengorbankan nyawa nyawa mahluk hidup terutama masyarakat di bantaran sungai Kediuk Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang.

Sumber: Masyarakat Sandai Bantaran Sungai Kediuk Raka nama Samaran

Penulis : Tim Investigasi Media Grup,Pengiat Penyelamat Lingkungan dan Kemanusiaan Serta Aktivis 98

Share :

Baca Juga

daerah

Pohon Sengon Tumbang Hambat Pengguna Jalan Antrian Panjang Kendaraanpun Terjadi

daerah

Dididuga Salah Lihat Oknum Driver Gokar Jelaskan Fakta Yang Sebenarnya

daerah

Polresta Pontianak Tingkatkan Patroli dan Pengaturan Arus Lalau lintas

daerah

Hari Kedua Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian Korban Tengelam Saat Mandi

daerah

Kapolres Melawi Mengucapkan Terima Kasih atas Dukungan Masyarakat dalam Kegiatan Tabligh Akbar

daerah

Polda Kalbar Bongkar Kasus Mafia Tanah Degan Modus Pemalsuan Dokumen Saat Gelar Perkara

daerah

Satbrimob Polda Kalbar Siagakan Pasukan Siap Atasi Bencana

daerah

Reskrim Polres Ketapang Sigap Datangi TKP Diduga Tempat Judi Mesin
Verified by MonsterInsights