Home / daerah

Kamis, 21 Maret 2024 - 23:46 WIB

Dampak Dari Limbah Perusahaan Tambang CMI Sungai Kediuk Sandai Berubah Warna

Guproni

Apinusantara.com- Ketapang Kalbar

Polemik yang tak berkesudahan terjadi di alami oleh masyarakat Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang dengan di beberapa Desa khusus nya bertempat tinggal persis di sepanjang bantaran sungai Kediuk sebut saja Raka bukan nama sebenarnya,iya berkeluh kesah melaporkan kepada awak media dari tanggal 27 Febuari 2024 lalu hingga pada hari ini Kamis 21 Maret 2024 Wib.

Raka nama samarannya iya mejelaskan selama PT CMI yang berada di wilayah Kecamatan Sandai beroperasi sampe perusahaan tersebut saat ini tidak beroperasi lagi perusahaan tambah ini banyak membuat mala petaka kepada masyarakat mahluk hidup dan kerusakan lingkungan serta pencemaran sungai Kediuk hingga tidak bisa di gunakan seluruh masyarakat yang bertempat tinggal sepanjang bantaran sungai tersebut dan tidak ada sama sekali niat dari pihak perusahaan pemerintah desa meyelamatkan kehidupan masyarakat bayaran sungai dan bagaiman solusi nya mencegah segala limbah yang memporak porandakan seisi sungai tersebut terutama masyarakat yang selama ini mengunakan aliran air sungai Kediuk untuk mandi,mencuci dan sebaginya

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman, Satgas Ops Liong 2024 Polda Kalbar Lakukan Patroli di Kelenteng dan Vihara

Pihak perusahaan PT CMI hanya memberikan bantuan MCK tapi tidak tepat sasaran pokok manfaat nya dan malah bisa dikatakan mubajir saja,yang merasakan malah oknum perangkat desa dan para algojo penguasa kampung untuk meraup keuntungan pribadi dan golongan tertentu dari mereka yang bekerja sama juga degan para penguasa perusahaan seperti Humas,Menjer dan para oknum yang berperan penting di perusahan tersebut

Dari keterangan Raka yang bukan nama sebenarnya kepada awak media ,Awak media mencoba menggali informasi di lapangan teryata sama apa yang di sampekan baik itu data keterangan dan hasil investigasi di lapangan serta percakapan di grup wa dan yang lainnya.

Tidak sampe di situ awak media mencoba mengkonfirmasi salah satu pejabat penting di perusahaan tambang PT CMI mencoba bertanya dan mencoba minta apa yang harus di lakukan perusahan degan dampak pencemaran bantaran sungai Kediuk lingkungan yang ada tetapi tidak di jawab sama sekali oleh bapak Hendra.

Baca Juga :  Dua Bandar Judi Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Sebelum berita ini diterbitkan kiranya seluruh pejabat yang berkompeten dalam hal ini segera ambil langkah tindak tegas pelaku pelaku perusak kehidupan manusia mahluk hidup dan sebaginya sebab berdasarkan UU sudah jelas aturan nya. Sebab jika tidak di tindak tegas maka semakin hari semakin banyak pelaku perusakan berkedok impestasi di daerah tetapi menjadi bencana buat kehidupan manusia.

Awak media juga berharap bapak presiden segera ambil langkah perintahkan ibu menteri LHK dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku perusahaan tambang tersebut,ini murni kelalaian yang di lakukan perusahaan dan ini adalah perbuatan jahat terencana untuk meraup keuntungan mengorbankan nyawa nyawa mahluk hidup terutama masyarakat di bantaran sungai Kediuk Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang.

Sumber: Masyarakat Sandai Bantaran Sungai Kediuk Raka nama Samaran

Penulis : Tim Investigasi Media Grup,Pengiat Penyelamat Lingkungan dan Kemanusiaan Serta Aktivis 98

Share :

Baca Juga

daerah

Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang Bersama Polres Singkawang dan Serikat Buruh/Serikat Pekerja Menggelar Halal Bihalal

daerah

Antisipasi Bencana Banjir dan Longsor, Polres Lebak Siagakan Posko Siaga Bencana

daerah

Kunjungan Wisata Murid TK/Playground Di Mako Brimob Kalbar

daerah

Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten melaksanakan Program Suling di Ponpes Modern Al-Kanza Cibadak

daerah

Keberhasilan Polres Kubu Raya Ungkap Motif Suami Bunuh Mantan Istri di Gang Limbung Kubu Raya

daerah

Hadapi Perselisihan Hasil Pilkada di MK, Kajati Sulsel Agus Salin Siapkan Jaksa Pengacara Negara Dampingi KPU

daerah

Dampak Banjir Bandang Akibat Intensitas Hujan Tinggi di Melawi

daerah

Satresnarkoba Polres Sekadau Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Verified by MonsterInsights