Home / Uncategorized

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:25 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Reskrim Polres Maros Serahkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Ke JPU*

Kabiro Kota Makassar

*Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Reskrim Polres Maros Serahkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Ke JPU*

*Penyidik Tipidkor Polres Maros Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Proyek Rehabilitasi Gedung Perpustakaan Ke Jaksa Penuntut*

Maros, Sulsel- Penyidik Tipidkor Satuan Reskrim Polres Maros hari ini menyerahkan 5 tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur Gedung Perpustakaan Kab. Maros pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kab. Maros” kepada Kejaksaan Negeri Maros.

Tersangka, yang diidentifikasi sebagai WP (40), MS (58), MI (40), MS (45) dan SM (33), diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana proyek yang merugikan keuangan negara.

“Kami telah menyelesaikan penyidikan kasus ini dan menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan para tersangka sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandupratama.

Baca Juga :  Harga Bitcoin Menguat Hari ini (22/11/24): Tembus Level USD $98.000

“Berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum, selanjutnya hari ini kami melakukan penyerahan para tersangka dan barang bukti,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Pekerjaan Rehabilitasi Fasilitas Layanan Gedung Perpustakaan Kab. Maros pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kab. Maros yang bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN T.A. 2021.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran sesuai dengan hasil perhitungan BPK RI sebanyak Rp 251.247.169.

Baca Juga :  Pornhub Categories: See Your chosen Totally free niks indian all porn video Hardcore Pornography Videos

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Penyerahan tersangka ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi di Indonesia. Kedua institusi penegak hukum tersebut akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa para pelaku korupsi diadili sesuai dengan hukum yang berlaku

Kabiro Kota Makassar. Jumriati

Share :

Baca Juga

Uncategorized

The truth where to buy thc edibles online about Marijuana Gummies or other Food

Uncategorized

TP-Link Hadirkan Router 4G LTE dengan Sertifikasi TKDN untuk Perluas Konektivitas Nasional

Uncategorized

Maxy Academy Siap Hadirkan Stanley Sebastian di Maxy Talk, Bahas Inovasi Disruptif Berbasis Konsumen

Uncategorized

PT Bambang Djaja Raih Penghargaan Penyedia Barang atau Jasa Terbaik

Uncategorized

เล่นวิดีโอเกมตำแหน่งฟรี ไม่รับ ไม่ต้องลงทะเบียน

Nasional

Polda Kalbar Apel Garnisun di Ikuti Jajaran Personil Satbrimob

Nasional

Mengharapkan Masyarakat Memilih Calon Capres/Cawapres Yang tepat Untuk Melanjutkan Program Kerja Jokowi

Uncategorized

Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, Syailendra Capital Berkolaborasi dengan Bank Victoria
Verified by MonsterInsights