Home / Uncategorized

Selasa, 5 November 2024 - 09:05 WIB

Apakah Akulaku Paylater Termasuk Pinjol? Begini Penjelasannya!

Admin

Jakarta, 1 November 2024 – Di tengah meningkatnya popularitas layanan pembiayaan digital, di Indonesia, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah layanan Akulaku Paylater termasuk dalam kategori pinjaman online (pinjol). Untuk menjawab pertanyaan ini, penting untuk kamu memahami perbedaan antara layanan pembiayaan digital dan pinjaman online serta bagaimana
Akulaku Paylater beroperasi.

Akulaku Paylater adalah salah satu produk yang ditawarkan oleh PT Akulaku Finance Indonesia dan berfungsi sebagai layanan pembiayaan digital. Dengan Akulaku Paylater, pengguna bisa berbelanja di berbagai e-commerce atau mitra merchant tanpa harus membayar di muka, dan pembayaran dapat dilakukan dengan metode cicilan. Berbeda dengan layanan pinjaman tunai, Akulaku Paylater lebih berfokus pada kemudahan belanja dengan skema cicilan.

ImageImageImage

Perbedaan Paylater dan Pinjaman Online (Pinjol) Meskipun sekilas tampak mirip, ada beberapa perbedaan utama antara Paylater dan pinjaman online (pinjol):

Baca Juga :  Most powerful Marijuana Stresses of 2024: thc flower Indica & Sativa

1. Pinjol biasanya memberikan pinjaman tunai yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti kebutuhan darurat atau konsumsi sehari-hari. Sementara itu, Fitur Paylater uang disediakan oleh PT Akulaku Finance Indonesia adalah layanan pembiayaan yang khusus digunakan untuk konsumen berbelanja produk, barang dan layanan, melalui merchant bukan pinjaman tunai.

2. Pengguna Paylater tidak menerima dana tunai, melainkan diberikan kemudahan untuk membeli produk, barang atau layanan melalui merchant, pengguna juga dapat dengan bebas untuk memilih tenor cicilan mulai dari 1,3,6,9 dan 12 bulan. berbeda dengan pinjol, di mana pengguna akan menerima dana tunai yang ditransfer ke rekening pengguna untuk digunakan secara bebas.

3. Paylater beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) multifinance, yang menjamin bahwa layanan ini sesuai dengan regulasi keuangan yang berlaku. Pinjaman online yang resmi juga harus terdaftar di OJK, namun banyak pinjol ilegal yang tidak memiliki izin dan sering kali merugikan konsumen.

Baca Juga :  Kolaborasi Perumahan dengan Smart Home System evomab di 2024: Harvest City dan Metland Cyber Puri

Jadi, apakah Akulaku Paylater termasuk pinjol? Jawabannya adalah tidak. Meskipun Akulaku Paylater adalah layanan pembiayaan digital, fungsinya berbeda dengan pinjaman online. Akulaku Paylater berfokus pada pembiayaan melalui merchant untuk pembelian barang atau jasa dengan cicilan, sementara pinjol lebih mengarah pada pinjaman tunai. Dengan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Akulaku Paylater memastikan bahwa layanan yang ditawarkan sesuai dengan regulasi keuangan yang berlaku di Indonesia.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kolaborasi untuk Mendorong UMKM Indonesia dan Bisnis Singapura di TEI 2024

Uncategorized

Green Living: An Eco-Friendly Lifestyle in Modern Era

Uncategorized

Top Trader Dupoin, “Trading Itu Bukan Judi Kalau Ada Money Management”

Uncategorized

Ini 5 Koin AI yang Wajib Masuk Radar di 2024!

Uncategorized

Whale Bitcoin ‘Kuno’ Tiba-tiba Pindahkan BTC dari 2009! Apa yang Terjadi?

Nasional

AWIBB Bekasi Raya dan Team Investigasi Membentuk Pengawasan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Uncategorized

calumma cassiopeia721 Batman All the Mass fnaf shooshtime media Versions

Uncategorized

POLUTREE: Solusi Inovatif untuk Atasi Polusi Udara dan Emisi Karbon
Verified by MonsterInsights