Home / Uncategorized

Rabu, 29 November 2023 - 09:39 WIB

Anggota Satlantas Polres Aceh Timur Tertibkan Pengguna Jalan di Kawasan Tertib Lalu Lintas*

Saiful Nur

ApiNusantara.com Aceh

Sepanjang jalur dua mulai dari Jembatan Idi (Simpang Keude Geurobak) sampai depan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur dijadikan Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL). Dalam menertibkan pengguna jalan agar tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Aceh Timur akan menggandeng instansi lain.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro, S.H. menyebutkan di jajaran Polda Aceh, kasus kecelakaan Polres Aceh Timur menempati posisi kedua setelah Polresta Banda Aceh dan posisi ketiga Polres Bireuen.

“Sekarang bisa kita lihat bahwa banyak sekali pengendara bermotor yang lalai dalam berkendaraan, mulai dari anak anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor berboncengan lebih dari dua, tidak mematuhi rambu-rambu dijalan, tidak memakai helm sesuai standar, melawan arah dan masih banyak lagi pelanggaran kasat mata yang sering kita temukan,” ujar Kasat Lantas, Rabu, (29/11/2023).

Baca Juga :  BINUS Film School of Design Merayakan Karya Kreatif Sineas Muda Indonesia melalui Short Film Screening 2024

Kendati demikian, upaya menekan akibat kecelakaan lalu lintas harus terus dilaksanakan melalui penguatan 5 (lima) pilar keselamatan berlalu lintas yakni Manajemen Keselamatan Jalan; Jalan yang Berkeselamatan; Kendaraan yang Berkeselamatan; Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan dan Penanganan Pra dan Pasca Kecelakaan maka dengan KTL ini akan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga menekan angka kecelakaan.

Baca Juga :  Pin Up on-line казиносында тіркеліп, In Love Date ойынын ойнаңыз

“Semua itu jadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya 5 (lima) pilar semata tapi masyarakat pun harus ikut serta mewujudkan agar KTL bisa terlaksana termasuk target zero accident sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Awal dari kecelakaan lalu lintas adalah pelanggaran lalu lintas, oleh karena itu mari kita tertib dalam berlalu lintas.” Ungkap Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H.

(Saifulnur/Korwil Aceh)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kecintaan yang kuat terhadap komunikasi, membuat Ms. Gek Tri aktif terlibat dalam berbagai organisasi dan menjadi pemenang TOYIB 2024 Bali

Uncategorized

Пин Ап Игорный дом Pin Up официальный веб-журнал вдобавок непраздничное лучник

Uncategorized

Startup Tantri Raih Top 3 di Gebyar IKMA 2024 Kemenperin

Uncategorized

Masa Depan Platform Layanan Game: Menggali Tren Terbaru dalam Industri Game dari Kacamata Isigame

Uncategorized

Port Academy Sukses Gelar Diklat Loading Master Bersertifikasi BNSP di Jakarta

Uncategorized

FBI Bekuk Hacker Pembuat Pengumuman Palsu Terkait ETF Bitcoin

Uncategorized

Keikutsertaan Asuransi ASEI dan PWP Laws Dalam Kegiatan Kelas Belajar Ekspor Yang Diselenggarakan oleh Kadin Indonesia Trading House dan Sekolah Ekspor Batch 2

Uncategorized

Terra Drone Indonesia Lakukan Pemetaan Udara dan LiDAR 3D di Kota Depok: Mendukung Peningkatan Akurasi Data Spasial
Verified by MonsterInsights