Apinusantara.Com, Pontianak Kalbar – Puluhan anggota dan senior Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan penolakan mereka terhadap Gusti Yusri untuk memimpin kembali organisasi tersebut.
Hal itu terungkap dalam acara buka puasa bersama pada Rabu (27/3), mereka menilai kepemimpinan Gusti Yusri telah banyak melanggar peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PD PRT) PWI.
“Pelanggaran-pelanggaran itu akan kami buka dan sampaikan nanti di konferensi sebagai forum resmi,” tegas Sy. Dwi Kurniawan yang akrab disapa iwan, salah satu senior PWI Kalbar.
Iwan juga mengkritik lambatnya proses penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi anggota, dimana dirinya banyak menerima masukkan dari beberapa daerah yang telah menyerahkan berkas untuk perpanjangan KTA, namun hingga sampai saat ini KTA mereka tidak terbit atau tidak dikeluarkan.
“Sudah berapa lama kawan-kawan diminta mengisi formulir dan melengkapi berkas, tapi KTA mereka tak kunjung terbit. Justru yang terbit KTAnya orang-orang yang baru, yang tidak pernah diketahui dalam keanggotaan PWI Kalbar sebelumnya,” ungkap iwan dengan nada kesal.
Salah satu contoh, lanjutnya “ ada salah seorang yang ditunjuk sebagai panitia Penjaringan yang menjadi panitia pada konferensi PWI Kalbar yang rencana akan digelar pada tanggal 30 Maret mendatang, padahal baru beberapa bulan lalu pernah ketemu di salah satu café di Pontianak, belum menjadi anggota PWI Kalbar karena pada saat itu orang itu belum mempunyai atau memiliki KTA PWI jenjang muda, kenapa tiba-tiba saat ditunjuk menjadi Ketua Panitia sudah mendapatkan KTA Biasa, inikan aneh namanya,hebat benar dia bisa secepat kilat loncat pagar begitu, apakah karena ada hubungan antara Pimpinan dengan anak buahnya,”ucap iwan.
“Kita juga akan meminta dan mendesak Yusri agar bisa menyampaikan Laporan Pertanggung Jawabannya selama dia memimpin diperiode kemarin didalam Konferensi nanti, ini kita mintakan karena berkaitan dana hasil penjualan aset,”tegas Iwan.
Sementara itu, Maman Soeherman salah seorang senior di PWI Kalbar juga mengatakan, Yusri itu ditunjuk sebagai Ketua dalam pergantian antar waktu Periode 2017 lalu, menggantikan Alm.Hamdan dilanjutkan dengan kepemimpinan nya.
Artinya Yusri sudah jadi Ketua PWI Kalbar ini 2 Periode,” bebernya seraya mengatakan lihat AD/ART PWI, Apa dibenarkan Ketua PWI Menjabat secara berturut-turut Sampai 3 ( Tiga ) Periode.
Maman minta agar para Wartawan untuk bisa mengungkap Aset PWI yang tersisa ( Kantor-red ), itu jelas sudah terjual dan perlu dipertanyakan kemana Dana Hasil Penjualan Gedung itu.
Jangan Aset PWI dijadikan untuk kepentingan pribadi,”ungkap Maman. Maman menduga, Yusri sengaja tidak mengurus KTA anggota lama PWI Kalbar, mungkin dia takut jejak penjualan Aset PWI Kalbar terbongkar, Karena kuat dugaan dia yang menjual aset tersebut sendiri dan tidak ada melibatkan satu anggota pun. Untuk itu, wajar anggota PWI Kalbar meminta Yusri Laporan Pertanggung Jawaban atas lepasnya gedung PWI yang terletak di Gg. Trijaya,” beber Maman Soeherman.
Lebih lanjut maman menjelaskan, gedung PWI yg merupakan aset terakhir PWI Kalbar Itu didapat dari hasil dana yg masih ada dan sesuai kesepakatan bersama dibelilah tanah beserta bangunan yang terletak di jalan Podomoro, Gg Tri Jaya Pontianak.
Sebagai pihak yang sangat mengetahui tentang sejarah jual beli gedung tersebut, pihaknya atas sepengetahuan sebagian besar anggota biasa, telah berusaha mempertahankan Aset PWI yang masih tersisa bahkan demi keamanan sempat menitipkan sertifikat gedung tersebut ke salah satu notaris di kota Pontianak, hingga kemudian sejak akhir ke pengurusan Alm.Hamdan sebagai Ketua dilanjutkan oleh GustI Yusri 2 periode.
“Saya sudah tidak terlalu aktif di organisasi pada sekitar tahun 2021an, mendengar Gedung PWI di Tri Jaya telah terjual, Gedung PWI tersebut tak mungkin bisa terjual, tanpa ada keterlibatan dari Gusti Yusri sebagai ketua,’’Ungkap Maman.
Lebih jauh menurut Maman gedung tersebut dibeli sekitar tahun 2015 dengan harga Rp.750 000.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) selanjutnya karena bangunan masih berbentuk rumah tinggal, maka dilakukan rehabilitasi, sesuai bentuk kantor yang menghabiskan dana sekitar Rp.150 000 000 ( Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Artinya nilai gedung tersebut pada sekitar tahun 2015 saja sekitar Rp.900.000.000 (Sembilan Ratus Juta Rupiah) selanjutnya jika gedung tersebut kalau di jual sekitar tahun 2021 tentu akan terjadi kenaikan harga minimal 1 milyar.
Jadi wajar jika anggota mempertanyakan dana hasil penjualan itu, karena dia (Yusri) sebagai ketua PWI Gusti yusri tidak mempunyai hak untuk menguasai hasil penjualan asset itu menjadi dana pribadinya,’’jelas Maman
Sumber: Iwan Dwi dan tem
Jono