Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Melakukan Aksi Jilid 4, Didepan Bandara Sultan Hasanuddin. Terkait Adanya Kasus dugaan Korupsi Di PT Angkasa Pura yang menaungi langsung Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Pada bulan Juli 2024 KEJATI Sul-Sel telah melakukan pemeriksaan terhadap Jajaran Pejabat PT Angkasa Pura dan Otoritas Bandara Sultan Hasanuddin sebanyak 27 Orang, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Pemeliharan serta , Sarana Dan Prasarana di Bandara Sultan Hasanuddin.
Dan pada tangal 25 Februari 2025 Kemarin Kami Telah melakukan aksi unjuk rasa di Simpan Lima Mandai atau didepan Bandara Udara Sultan Hasanuddin Untuk Memperingatkan bahwa jangan main- main dengan hukum dan meminta untuk memberhentikan pelayanan dan aktivitas sebelum seluruh pelaku korupsi mendapatkan tindakan hukum yang selayaknya.
Dan pada minggu lalu kami melakukan aksi unjuk rasa Didepan KEJATI Dan DPRD Prov Sul-Sel untuk segera menuntaskan kasus tersebut yang berbulan-bulan mandek dan mendesak DPRD Prov Sul-Sel Untuk Segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Pihak-Pihak Terkait supaya ada kepastian hukum.
Dan sampai hari ini pada Hari Rabu, 5 Maret 2025 Kami Kembali hadir didepan bandara sultan Hasanuddin untuk Pimpinan Bandara Dan GM. PT Angkasa Pura meminta segera memberhentikan seluruh pekerja ataupun yang diduga 27 orang telah di periksa di KEJATI agar alat-alat bukti tidak dilenyapkan dan supaya mempermudah proses jalannya hukum dan arif menegaskan akan memberikan bukti-bukti yang mereka pegang ataupun data yang mereka pegang memberikan kepada pihak KEJATI untuk membantu dan segera menetapkan para pelaku yang diduga melakukan kejahatan korupsi.
Arif Rimbawan Selaku Jendral Lapangan menegaskan bahwa Kepala KEJATI jangan main-main pada kasus ini dan jangan sampai kami menduga kuat dan benar telah adanya permainan mata antara Pihak KEJATI Sul-Sel bersama oknum pelaku sehinga Kasus Tersebut tidak di lanjutkan dan didiamkan begitu saja sampai sekarang, padahal KEJATI Sul-Sel adalah salah satu Payung hukum yang tidak bisa diintervensi oleh instansi manapun dan berkedudukan untuk menegakkan hukum setegak-tegaknya dan KEJATI adalah harapan masyarakat untuk mendapatkan keadilan tegas Arif.
Arif Menegaskan akan tetap kawal kasus ini sampai ke akar-akarnya karena memang ini merupakan kejahatan yang besar dan kejahatan yang ter-struktur.
Lewat berita ini kami akan melakukan gerakan besar pada hari jum’at, 7 Maret 2025 Didepan PT Angkasa Pura Dan Menutup Aktivitas Bandara Sultan Hasanudin Sebelum Kasus ini betul-betul dituntaskan dan kami mendesak Direktur Utama PT Angkasa Pura I untuk segera mencopot GM. PT Angkasa Pura I Di Bandara Udara Sultan Hasanuddin dan mendesak KPK RI Untuk mengambil langka tegas terkait adanya dugaan korupsi di PT Angkasa Pura I di bandara sultan Hasanuddin dan meminta Kejaksaan Agung Untuk Evaluasi Jajaran KEJATI Sul-Sel, Tegas Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum.
Kami akan mengundang dengan hormat seluruh media nasional dan media lokal untuk sama-sama mendorong Kejati untuk terus berpegang teguh Terhadap Tugas Dan Tangung Jawabnya tampa diintervensi oleh instansi ataupun beberapa pihak lain.