Ada Apa Dengan Bawaslu Pangkep Sehingga Media Makassar Dilarang
Meliput Di Kegiatannya
Makassar, 29 Januari 2025–Sejumlah jurnalis dari berbagai media mengalami penolakan saat hendak meliput kegiatan “Workshop Penguatan Kapasitas Pengawas Adhoc (Evaluasi dan Pembuatan Laporan)”, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Pangkep. Acara yang berlangsung di Hotel Travellers Phinisi Makassar ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Januari 2025. Kegiatan ini diketahui menggunakan anggaran negara, namun panitia secara tegas melarang peliputan tanpa memberikan alasan yang jelas.
Awalnya, salah satu jurnalis meminta izin kepada anggota Bawaslu yang bertugas di lokasi. “Saya bertanya kepada salah satu anggota Bawaslu, dan dia mengatakan bahwa setiap kecamatan memiliki perwakilan. Saya lalu diarahkan untuk berbicara dengan seorang ibu yang bertugas di sana, yang kemudian mengizinkan kami untuk meliput. Bahkan, seorang pria berbaju hijau yang duduk di meja atas juga menyambut baik kehadiran kami dan meminta kami berbicara dengan humas,” ujarnya.
Setelah bertemu dengan humas, para jurnalis menjelaskan bahwa mereka datang sebagai bagian dari sebuah grup media dan meminta agar hanya nama grup yang dicantumkan, bukan masing-masing media. Pihak humas menyetujuinya. Para jurnalis juga sempat dijamu dengan makanan sebelum akhirnya terjadi insiden yang mengejutkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep (Syamsir Salam) yang mengaku Mantan Pers juga ungkapnya, kepada awak media , dia katakan bahwa kami juga punya media HumasKabupaten Pangkep awak media tersebut dilarang meliputdan mengambil gambar. Dengan nada kasar, ia menyatakan bahwa acara tersebut sudah memiliki media sendiri, sehingga tidak perlu ada liputan dari pihak luar. Dan dia juga mengatakan
Sudah punya banyak media di pangkep
Keputusan tersebut langsung dipertanyakan oleh para jurnalis. dari media kota Makassar “Kami mempertanyakan, kenapa kami tidak boleh meliput? Sedangkan anggaran yang digunakan adalah anggaran negara. Jika dana yang dipakai adalah dana pribadi, maka itu hak mereka. Namun, jika menggunakan dana publik, maka kami sebagai lembaga kontrol memiliki hak untuk mengetahui transparansi kegiatan tersebut,”
Para jurnalis menyesalkan sikap panitia yang dinilai kurang transparan dan terkesan menghalangi kebebasan pers. Mereka berharap ada penjelasan lebih lanjut terkait larangan tersebut, terutama karena acara berlangsung di tempat umum dan menggunakan dana publik.
Jurnalis Rosmiani(Mia)