Home / Uncategorized

Selasa, 26 November 2024 - 13:34 WIB

Kenaikan PPN 12% Dinilai Membebani Pengembang, Apa Dampaknya bagi Pasar Properti?

Admin

Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 kini menjadi isu hangat di kalangan pengembang properti.

Kebijakan ini diprediksi akan menambah beban biaya pembangunan rumah, yang sudah tinggi akibat lonjakan harga material bangunan. Para pengembang pun mulai merasa resah, khawatir kenaikan ini akan memperburuk kondisi pasar properti yang sudah mulai lesu.

Biaya Pembangunan Rumah Bisa Melonjak

Ari Tri Priyono, Ketua Umum HIMPERRA (Himpunan Pengusaha Realestat Indonesia), mengungkapkan bahwa kenaikan PPN akan langsung berdampak pada harga berbagai bahan bangunan, terutama yang diproduksi di pabrik, seperti semen, baja, dan bata. Meskipun bahan baku alam mungkin tidak terpengaruh secara signifikan, bahan yang melewati proses manufaktur pasti akan mengalami kenaikan harga.

Kenaikan ini, menurut Ari, sangat merugikan pengembang yang saat ini tengah fokus pada pembangunan rumah subsidi, di mana harga jualnya sudah ditetapkan dan tidak dapat dinaikkan. Dengan biaya yang terus meningkat, margin keuntungan pengembang menjadi semakin kecil, bahkan ada kemungkinan mereka akan terpaksa menghentikan beberapa proyek.

Harga Rumah Melambung, Konsumen Terbebani

Junaidi Abdillah, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), juga mengingatkan bahwa kenaikan harga bahan bangunan akibat PPN 12% akan menyebabkan harga jual rumah semakin tinggi. Hal ini tentunya akan berimbas pada daya beli konsumen yang semakin terbatas. Menurut Junaidi, jika harga rumah semakin mahal, maka konsumen akan semakin kesulitan untuk membeli rumah, yang pada gilirannya akan memperburuk penjualan di pasar properti.

Baca Juga :  Dab Pens Wax Pens Vape Pencils Purchase Wax Vaporizers

Junaidi juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pemberlakuan skema PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mengurangi beban konsumen jika PPN 12% tetap diterapkan. Dengan demikian, daya beli masyarakat bisa tetap terjaga dan sektor properti tidak semakin terpuruk.

Kecurigaan Terhadap Penyalahgunaan Kenaikan PPN

Ari Tri Priyono juga mencurigai bahwa kenaikan PPN 12% bisa dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk menaikkan harga bahan bangunan lebih dari yang seharusnya. Meskipun secara resmi kenaikan tarif hanya 1%, ia khawatir ada pihak yang akan memanfaatkan celah ini untuk meraih keuntungan lebih besar dengan menaikkan harga bahan baku. Hal ini bisa membuat dampak kenaikan PPN jauh lebih besar dari yang diharapkan.

Solusi Ekonomis di Tengah Kenaikan Biaya: Handle Set Accero AX-02

Image

Di tengah lonjakan biaya pembangunan, para pengembang dan pemilik rumah yang ingin memperbaiki atau membangun properti juga perlu mempertimbangkan produk berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau. Salah satu pilihan yang patut dipertimbangkan adalah Handle Set Accero Commercial Series ukuran Besar AX-02.

Produk dari Accero ini menawarkan solusi ekonomis dengan kualitas yang sangat baik untuk proyek properti. Handle Set Accero AX-02 terdiri dari berbagai komponen penting yang diperlukan dalam pembangunan, seperti lever handle, body/mortise, dan silinder dengan anak kunci komputer yang aman dan sulit diduplikasi.

Detail Handle Set Accero AX-02
• Finishing:
Satin Nickel (SN)
• Bahan: Stainless SUS 201
• Panjang pegangan handle dari as: 12,5 cm
• Lebar ring kunci: 5,3 cm
• Berat handle/pasang: 338 gr

Baca Juga :  calumma cassiopeia721 Batman All the Mass fnaf shooshtime media Versions

Body/Mortise
• Lidah body berjenis swing untuk kemudahan penggunaan.
• Panjang Plat Body: 24 cm
• Lebar Plat: 2,2 cm
• Tebal Plat: 2,5 mm
• Berat body: 375 gr

Silinder
• Dilengkapi dengan 3 anak kunci komputer yang sulit dipalsukan.
• Bahan: Kuningan dan Zinc Alloy, dengan finishing Satin Nickel – Chrome Plated.
• Berat Cylinder: 162 gr

Produk ini cocok untuk berbagai proyek properti, baik untuk rumah tinggal, kantor, maupun gedung komersial. Dengan harga yang lebih terjangkau, Handle Set Accero AX-02 bisa membantu pengembang menghemat biaya pembangunan tanpa mengorbankan kualitas.

Kebijakan PPN 12%: Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kenaikan PPN 12% sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pemerintah, bersama DPR, telah mempertimbangkan banyak aspek dalam pengambilan kebijakan ini, termasuk kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meskipun begitu, pengembang berharap agar kebijakan ini tidak justru merugikan sektor properti yang tengah mengalami kesulitan.

Dengan berbagai tantangan yang ada, pengembang mengimbau agar pemerintah bisa lebih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan ini. Kebijakan yang tidak tepat bisa mempengaruhi pertumbuhan sektor properti dan daya beli masyarakat, yang pada gilirannya dapat memperburuk perekonomian secara keseluruhan.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dukung Bulan Inklusi Keuangan, BRI Finance Permudah Akses Pembiayaan Mobil & Fasilitas Dana Tunai

Uncategorized

Fera Maishara dan Jeffry Samuhara : Dari Padang Panjang ke Jakarta, Perjalanan Mahasiswa ISI Menembus Dunia Digital Marketing

Pemerintahan

Kanwil Kemenkumham Kalbar Kegiatan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual

Uncategorized

Persegi dan Manis: Gaya Jam Tangan Klasik yang Kembali Bersinar

Uncategorized

Dessi: The most neha bhabhi sex cartoon Practical AI Pornography Creator Free & Unlimited

Uncategorized

Regional Cooperation Strengthened at ASEAN Conference on Combatting Plastic Pollution

Uncategorized

Лотереи нате официальном веб сайте Столото: лотерейный лавка

Uncategorized

Excimer Obat Apa? Pahami Dulu Aturan Pakai sebelum Minum!
Verified by MonsterInsights