Home / Nasional

Senin, 27 November 2023 - 22:16 WIB

SINARMAS LAND KUASAI LAHAN SENGKETA

Admin

ApiNusantara.Com, Jakarta – Kota Wisata Sinarmas Land Kuasai Lahan yang masih sengketa dengan Ahli Waris yang berada di lokasi Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor,  padahal mengacu Mahkamah Agung Putusan MA Nomor 78 KTUN2016 Dan Putusan PTUN Bandung Putusan PTUN Bandung NOMOR 86G2014PTUN-BDG dikategorikan sudah ingkrah.

Dengan status yang berkekuatan hukum tetap berarti pihak Kota Wisata Sinarmas Land menguasai lahan diduga secara ilegal dikarnakan” pihak ahli waris tidak merasa menjual ataupun menandatangani akte jual beli “,ujar Rostiati kepada awak media, dia merasa di dzolimi oleh pihak Kota Wisata Sinarmas Land. Sedangkan pihak Kota Wisata Sinarmas Land  sudah mendirikan bangunan berupa ruko malah sampai puluhan ruko,  yang menjadi pertanyaan dasar apa pihak Kota Wisata Sinarmas Land mendirikan Ruko – Ruko tersebut.

Baca Juga :  Klarifikasi di Gelar, Tim Divisi Pengawas Pinjaman Rakyat Apresiasi Peran Kepala Desa Jagabaya

Berdasarkan hal tersebut, pihak redaksi telah mengirimkan surat yang berisikan perihal pertanyaan tanah tersebut di atas secara resmi kepada pihak Management Kota Wisata Sinarmas Land, tetapi sampai detik ini pihak Management Kota Wisata Sinarmas Land belum memberikan respon balik secara resmi kepada pihak redaksi kami.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Resmikan Flyover Madukoro dan Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024 di Semarang

Atas Konfirmasi yang telah dilakukan oleh tim redaksi kami kepada Ahli Waris tanah tersebut jika pihak Kota Wisata Sinarmas Land tidak dapat memberikan penjelasan dan data yang berkekuatan hukum atas status kepemilikkan tanah tersebut, maka Pihak Ahli Waris akan mengajukan langkah hukum ( Eksekusi Lahan ) melalui PN ( Pengadilan Negeri ) Cibinong dan diteruskan laporan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan  Pertanahan Nasional ( ART / BPN ) atas dugaan indikasi Mafia Tanah. ( Redaksi )

Share :

Baca Juga

Nasional

Mengharapkan Masyarakat Memilih Calon Capres/Cawapres Yang tepat Untuk Melanjutkan Program Kerja Jokowi

Nasional

Server PDNS Diretas, Guru Besar IT: Tidak Ada Sistem yang Dijamin Keamanannya

daerah

Tokonya Kosmetik,Yang Dijual Tramadol

Hukum Dan Kriminal

Kamtibmas Wilayah Hukum Polda Kalbar Berpatroli Menjelang Pemilu 2024

Nasional

H. Akhmad Jajuli Melaksanakan Pendaftaran Bakal Calon Bupati Lebak

daerah

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan RSPPN

Nasional

Ketua Yayasan Al-Amin: Waktu Libur Siswa Manfaatkan Kegiatan Positif

Hukum Dan Kriminal

Kurangnya Pengawasan Dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan Teluk Batang
Verified by MonsterInsights