Home / daerah

Selasa, 10 September 2024 - 14:41 WIB

Terkait berita yang beredar di SPBUN PT Anggita no. 18.205.026 angkat bicara

Guproni

Apinusantara.com- Deli Serdang – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) PT. Anggita No.18.205.026 yang Berlokasi di Dusun III Desa Bagan Serdang kecamatan Pantai Labu Deli Serdang Sumatera Utara, Membantah Tudingan Salah satu Oknum wartawan yang Menuding SPBUN ini Sebagai SPBUN penyalur tak tepat sasaran.

 

Berdasarkan keterangan direktur SPBUN PT. Anggita No. 18.205.026 ibu Kostaria Sianipar saat dikonfirmasi kepada awak media 10/9/2024 mengatakan Bahwasanya SPBUN ini menjual minyak subsidi kepada masyarakat sesuai dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas Perikanan dan Kelautan, semua yang datang harus membawa surat rekomendasi apabila tidak membawa surat rekomendasi tentunya kami tidak akan melayani,dan bagi para nelayan yang memiliki surat rekomendasi cepat lah diurus ke dinas kelautan supaya semuanya dapat,ungkap nya

Baca Juga :  Polresta Pontianak Gelar Rapat Lintas Sektor untuk Persiapan Operasi Ketupat Kapuas 2024

Awak media juga sempat mewawancarai Warga Desa Bagan Serdang yang sedang Mengisi Bahan Bakar Di SPBUN ini 10/9/2024 mereka mengatakan selama berdiri nya SPBUN PT.ANGGITA ini ,masyarakat desa bagan Serdang kecamatan pantai labu merasa senang dan Terbantu dikarenakan membeli minyak solar menjadi mudah dan tidak jauh dari rumah masyarakat dan mereka tidak kalau sampai ini ditutup mereka akan melaporkan hal tersebut.

“Kami masyarakat Bagan Serdang ini sangat Bersyukur karena adanya SPBUN ini, Selain tidak jauh dari rumah minyak solar pun tidak sulit di beli sehingga membantu sekali khusus nya pada profesi kami sebagai nelayan.” Ucap warga

Baca Juga :  Satbrimob Polda Kalbar Ikuti Apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Kapuas 2024

Lanjutnya” Bila ada yang mengatakan SPBUN ini Mafia minyak, kami sebagai masyarakat sangatlah keberatan, karena kami membeli solar itu sesuai dengan kebutuhan kami untuk kelaut dan di sertai surat rekomendasi dari dinas Kelautan dan Perikanan.”pungkasanya.

Terkait dengan isu yang beredar,pihak dinas perikanan melalui sekertaris dinas perikanan ibu rosmelin mengatakan,surat rekomendasi diberikan untuk para nelayan supaya mempermudah dalam memberi bahan bakar bersubsidi, apabila mereka datang membawa jerigen mereka merasa aman dana tak takut pada pihak kepolisian,dan mengapa mereka membawa jerigen” tidak mungkin juga kan mereka membawa sampan nya naik keatas” tutup ibu rosmelin kepada awak media.

 

Tim

Share :

Baca Juga

daerah

Sempat Berhenti, Galian C Ilegal Kini Terus Berlangsung, Di Lahan HGU Aktif No.104. PTPN 1 Regional 1, Dugaan Adanya Pemberian Upeti

daerah

Pengamanan Ketat di Hari Pertama Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Kalbar, Ini Penjelasan Karoops Polda Kalbar

daerah

Kapolsek Nanga Pinoh Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat Pengguna Roda Dua dan Roda Empat*

daerah

Tak Ditindak Aparat, LSM GNI Polisikan PETI Di Wilayah Lebak

daerah

Kapolres Lebak Laksanakan Program Subuh Keliling di Masjid Al Ikhwan Desa Aweh Kalanganyar

daerah

Jaga Kondusifitas selama Bulan Ramadhan, Polres Singkawang Giatkan Cipta Kondisi

daerah

Polis Amankan Dua Sajam Dan Tiga Botol Miras Saat Razia Pekat

daerah

Pengecekan Kelengkapan Kendaraan Personel Satbrimob Polda Kalbar
Verified by MonsterInsights