Home / Nasional

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:49 WIB

Disebut Dukung Paslon Zakiyah-Najib Ketua Kesti TTKKDH Kab. Serang Siap Fatsun Instruksi Partai Dukung Andika – Nanang

Husaeri

Apinusantara.com – Kab. Serang – Beredar Informasi Media Online di Banten soal dukungan ketua TTKKDH Kabupaten Serang kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor urut 2 (Ratu Zakiyah – Najib Hamas ) di sangkal langsung oleh ketua DPD Kesti TTKDH Kabupaten Serang H. Riki Suhendra.

Menurutnya Informasi yang beredar di Media Online tersebut dinilai sebuah informasi yang belum balance dan hanya meraba meraba.

Pasalnya, Sebagai Ketua Kesti TTKKDH Kabupaten Serang, Ia belum pernah di wawancarai atau di konfirmasi oleh pihak media tersebut sebagai sumber Informasi yang akurat dan balance.

” Saya pribadi fatsun dan patuh terhadap perintah partai, soal informasi yang beredar saat ini itu tidak benar, karna video yang beredar merupakan video gabungan antara video lama dan Video terbaru ” Terang H. Riki Suhendra yang Juga Merupakan Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Demokrat Kepada Media Pada Selasa, (08/10/2024)

Baca Juga :  Diduga Kades Istana Salah Gunakan jabatan Dengan Progam Bantuan Hewan Ternak Kambing Mengunakan Dana Desa

Lebih lanjut, H. Riki menjelaskan bahwa video yang beredar tersebut merupakan video gabungan antara video lama dan video baru yang saat itu dirinya sedang menghadiri acara dari Ratu Zakiyah yang merupakan Pembina di DPW Kesti TTKDH.

” Saat itu juga belum ada instruksi dari partai kemana arah dukungannya soal Pilbup di Kabupaten Serang, kalau saat ini partai sudah memberikan rekomendasi dan saya pribadi siap patuh terhadap instruksi partai ” Ungkap Pentolan Jawara Silat tersebut.

Baca Juga :  Pendaftaran Bacabup H. Akhmad Jajuli Datangi Kantor Partai Nasdem di LebakĀ 

Dalam kesempatan itu, H. Riki juga meminta kepada pihak media yang menayangkan pemberitaan dengan Judul _Ketua Kesti TTKDH Kabupaten Serang Riki Suhendra Dukung Zakiyah-Najib Hamas_ agar segera mengklarifikasi informasi tersebut, menurutnya Informasi yang tepat adalah berdasarkan hasil Cek dan Ricek berdasarkan pedoman membuat siaran Pers

” Jika dalam waktu 2×24 tidak dilakukan klarifikasi, maka saya akan mengadukan hal ini ke Dewan Pers ” Tegasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Isu Impeachment Presiden Di Tengah Persiapan Pemilihan Calon Presiden Dan Wakil Presiden

Nasional

H.Akhmad Jajuli Bakal Calon Bupati Lebak Ambil Formulir Pendaftaran Ke PPP dan PKS

Hukum Dan Kriminal

Polda Kalbar Siagakan 3294 Personil Untuk Membackup Eskalasi Kamtibmas Saat Pemungutan Suara

daerah

Diduga Terindikasi Gudang Penampungan BBM Solar Bersubsidi

Hukum Dan Kriminal

Satgas Tindak Ops Liong Polda Kalbar Lakukan Patroli Kamtibmas

daerah

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan RSPPN

daerah

PT Berkuasa UPTD Tutup Mata, PERMATA: Apa langkah Hukum Yang Diambil?

daerah

Klarifikasi di Gelar, Tim Divisi Pengawas Pinjaman Rakyat Apresiasi Peran Kepala Desa Jagabaya
Verified by MonsterInsights