Home / Hukum Dan Kriminal

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:14 WIB

Bulan Juli 2024, 8 Kasus Tindak Kejahatan Jalanan berhasil di Ungkap Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran

Guproni

Apinusantara.com- Lebak. Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melaksanakan Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jalanan Bulan Juli 2024 oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran di Loby Mapolres Lebak. Jum’at (12/7/2024).

Hadir dalam kegiatan Press Conference tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, S.T.K,S.I.K, Kasihumas Polres Lebak Iptu Aminarto, Kanit PPA Sat Reskrim Ipda Sutrisno,SH, Kasi propam Ipda M.S. Mochtar, Para Kanit Polsek Jajaran.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK mengatakan,
“Hari ini kita melaksanakan Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Kejahatan selama bulan Juli 2024 oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran,” ujar Suyono.

Baca Juga :  Luar Biasa Personil Polres Melawi Melewati Jalan Berlumpur Menuju TPS

“Ada delapan Kasus Tindak Pidana yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran yaitu Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) R4 di Gunung Kencana, Kasus Pencurian Pemberatan R2 di Warunggunung, Pencurian Handphone dengan TKP Desa Cipining Curugbitung, Pencurian Besi guardril Pengaman jalan TKP Desa Kerta Kec. Banjarsari, Kasus Pencurian Handphone di Desa Maja Kec. Maja, Kasus Pencabulan anak di bawah umur TKP Desa Jalupang Mulya Kec. Leuwidamar , Kasus Pencurian Sepeda motor TKP Desa Kadu Agung Timur Kec. Cibadak, Kasus Undang-undang Darurat Penggunaan Senjata Tajam terkait aksi Tawuran di Rangkasbitung,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP

“Ada 9 orang Pelaku yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran beserta barang buktinya untuk kita Proses sesuai hukum yang berlaku,” terang Suyono.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat mari bersama jaga Harkamtibmas di daerah hukum Polres Lebak, terkait kenakalan remaja agar para orang tua lebih aktif lagi mengawasi anak-anaknya jangan sampai melakukan kenakalan remaja seperti tawuran, geng motor, balap liar dan narkoba,” imbauannya.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut Kami Polres Lebak dan Polsek Jajaran rutin memberikan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah- sekolah, terutama sekolah yang rawan atau sering terjadi tawuran,” tutupnya.(Red)

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Program Positif Oleh THMP Berharap Penuh Mensejahterakan Masyarakat

Hukum Dan Kriminal

Satgas OMB Polda Kalbar Dampingi Petugas Bawaslu dan Satpol PP Lakukan Penurunan APK

Hukum Dan Kriminal

Polda Kalbar Siagakan 3294 Personil Untuk Membackup Eskalasi Kamtibmas Saat Pemungutan Suara

daerah

Pengamanan Rapat Pleno Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Melawi Terus dilaksanakan

daerah

Aparat Penegak Hukum Periksa PPS Sukamulya Sunat Anggaran Pemilu 2024

Hukum Dan Kriminal

Diduga Kapolres Tebing Terima Setoran Dari Putra Bandar Judi Sabung Ayam Yang Masih Ditahan Dalam Kasus Kepemilikan Sabu 1 Kilo

Hukum Dan Kriminal

Hebat Ilyas Bandar Judi Togel Diduga Dibackup Kapolres Sergai Diminta Kapolda Tegas Tindak Kapolres Sergai

daerah

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP
Verified by MonsterInsights