Home / Nasional

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:02 WIB

Buku Dengan Judul “Sistem Ganti Kerugian Terhadap Terhadap Terdakwa Putusan Bebas Atau  Lepas Yang Telah Berkekuatan Tetap” Dalam Penegakan Supermasi Hukum Untuk Indonesia Emas

Bagas

Apinusantara.com Jakarta —Dr.Weldy Jevis Saleh,SH,MH., salah satu Praktisi Hukum termuda dikalangannya, telah menerbitkan buku dengan judul “Sistem Ganti Kerugian Terhadap Terhadap Terdakwa Putusan Bebas Atau

Lepas Yang Telah Berkekuatan Tetap” Dalam Penegakan Supermasi Hukum Untuk Indonesia Emas.

“Judul ini saya angkat karena banyaknya penegakan Hukum yang keliru dalam penahanan, penangkapan, bahkan sampai dengan penetapan seseorang menjadi tersangka, ujar Weldy dalam tulisannya, pada Senin 08 Juli 2024.

Weldy mengungkapkan atas keprihatinannya melihat dan menyaksikan
Penegakan Hukum di Indoneska khususnya dalam beberapa kasus yang viral di masyarakat Indonesia akhir- akhir ini.

“Saya merasa terpangil sebagai seorang Praktisi & Akademisi atas begitu banyak proses penegakan hukum kita yang sangat keliru dalam penetapan Tersangka hingga menjadi Terdakwa bahkan telah di putus bebas, ujarnya.

Baca Juga :  Bersama Kapolda Kalbar Dansatbrimob Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan Pemilu 2024

Lanjut Weldy mengatakan, “buku ini akan menjelaskan bagaimana tahapan dalam proses permintaan “Ganti Kerugian Akibat Salah Tangkap, salah penetapan tersangka dan terdakwa sampai dengan hadirnya putusan bebas atau lepas.

“Tahapan tersebut seseorang yang salah tangkap bahkan terdakwa yang diputus bebas, dapat mengajukan Ganti Kerugian kepada negara.

Selain itu, buku ini akan menjelaskan proses serta kekosongan hukum dalam Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) yaitu proses ganti kerugian tersebut sangat berbelit-belit sampai harus melalui proses sistem peradilan perdata,kata Dr Weldy Jevis Saleh SH,MH., yang juga sebagai Dosen di Universitas Pakuan Bogor dan selaku Dewan Pengawas (Dewas) di Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) DPD Jawa Barat.

Baca Juga :  Tim SAR Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam

Weldy juga menjelaskan bahwa buku yang diterbitkannya akan menjadi acuan untuk perbaikan KUHAP.

“Buku ini juga dapat menjadi acuan untuk perbaikan KUHAP, seseorang yang sudah jadi “Pesakitan”dalam proses penegakan hukum yang salah, langsung mendapat Ganti Kerugian tanpa harus mengajukan ganti kerugian di pengadilan secara perdata,imbuhnya.**

Bagas

Sumber : Dr.Weldy Jevis Saleh,SH.,MH. & AWIBB Jabar

Share :

Baca Juga

Nasional

Personil Polres Melawi Berjibaku Dengan Lumpur Saat Pendistribusian Logistik Pemilu

Nasional

Forwatu Banten Gelar Aksi Simbolik Dukung Penegakan Hukum Kasus Vina Cirebon di Ungkap Sesuai Fakta.

daerah

Berani Sekali THM Buka Di Bulan Ramadhan dan Berlegal

Nasional

Lapas Cikarang Bertekad Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2024

Hukum Dan Kriminal

Program Positif Oleh THMP Berharap Penuh Mensejahterakan Masyarakat

Nasional

Parah Oknum Polsek Patumbak Bekingi Pak Kulit Soal Bisnis Sabung Ayam dan Togel

Nasional

Dinsos Kel. Petojo Selatan Di duga Manipulasi Data Warga Keluhkan Bansos Tak Merata

Nasional

Jamak Sari Pengusaha Tangerang Akan Melakukan Akuisi Wahana Alam Parung
Verified by MonsterInsights