Home / Nasional

Kamis, 4 Juli 2024 - 11:54 WIB

Adanya Galian Tanah Urug di Desa Cigoong Selatan Penegak Hukum Tutup Mata

Husaeri

apinusantara.com – Lebak – Galian tanah urug yang belokasi di Kampung Muhara Baru, Desa Cigoong Selatan, Kecamatan Cikulur, tak patuhi aturan, sehingga menimbulkan dampak bagi pengguna jalan. Dampak yang ditimbulkan oleh galian tanah tersebut berupa polusi debu yang mengotori udara jika musim kemarau, dan menimbulkan jalan menjadi licin jika turun hujan, dan ini bisa menimbulkan kecelakaan.

Hasil pantauan awak media di lokasi, galian tanah ini melanggar Ketertiban, Keamanan, dan kenyamanan pengendara, terutama pengendara roda dua.

Baca Juga :  Plt. Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani, Memberikan Dukungan Penuh kepada Moch Ojat Sudrajat dalam Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Banten

Kepala Desa Cigoong Selatan, Diding, mengaku, pihak pemilik tanah sudah datang ke kantor Desa Cigoong Selatan guna melapor dan membuat ijin lingkungan.

“Kalau datang ke Kantor Desa untuk melapor dan membuat ijin lingkungan mah sudah Pa (nyebut ke wartawan), kalau segala macamnya itu kami (pihak Desa) tidak tahu,” kata Kades Cigoong Selatan yang kerap disapa Abah saat di konfirmasi melalui pesan suara, pada Selasa, 2 Juli 2024.

Baca Juga :  Hadiri Pendistribusian Logistik Pemilu,Karendal Ops : Kami Kawal Ketat dan Pastikan Aman

“Surat ijin lingkungan itu diserahkan ke Sunandar selaku pengelola galian,” imbuhnya.

Seharusnya, pihak Desa memantau atau mengawasi selama kegiatan tersebut berjalan, agar terciota K3-nya. Jangan terkesan melepas tanggungjawabnya selaku pejabat pemberi ijin.

Menurut Undang-Undang yang berlaku, bagi para penambang tanah urug yang tidak memiliki ijin bisa dikenakan sanksi Pidana, dan didakwa dengan pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan minerba,”

(Tim Forwal)

Share :

Baca Juga

Nasional

Maraknya BBM Oplosan, Mendapat Sorotan Dari Ketua DPW AWNI Jambi.

Nasional

H. Akhmad Jajuli Melaksanakan Pendaftaran Bakal Calon Bupati Lebak

Nasional

Calon Peserta Program Rehabilitasi Sosial Napza untuk Warga Binaan Lapas Pemuda Madiun Jawa Timur melakukan Skrinning

Nasional

Rizkan Al Mubarrok (AWNI JAMBI) Kembali Mengingatkan Terkait Maraknya Masalah BBM Ilegal

Nasional

Hadiri Pendistribusian Logistik Pemilu,Karendal Ops : Kami Kawal Ketat dan Pastikan Aman

Nasional

Aktivis Demokrasi, Gita Permata: Situasi Hari Ini adalah Puncak Tragedi Politik

daerah

Barisan Pemuda Gen-Z Asal Cilangkahan Siap Ikut Aksi Bersama Ribuan Massa Tuntut Pemerintah Sahkan DOB Cilangkahan

daerah

Pasca Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Massa Gelar Aksi Demo dan Bunga di Pengadilan Negeri Surabaya
Verified by MonsterInsights