apinusantara.com – Lebak – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Masyarakat Badak Banten (DPC Ormas-BB) Lebak menggelar audensi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak. Tujuan dari audensi ini untuk membahas tentang penggunaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan di Desa Ciparasi, Kecamatan Sobang yang dianggap tidak realistis, pada Selasa, 2 Juli 2024.
Keinginan dari Badak Banten, audensi yang digelar di ruang Kadis PMD ini bisa dihadiri oleh Camat Sobang dan Kepala Desa Ciparasi, namun pada pelaksanaan audensi ini Camat Sobang dan Kades Ciparasi tidak hadir.
H.Rukmanul Hatta Mengatakan, kedatangan Badak Banten ini untuk mengadukan persoalan Ke Dinas DPMD tentang Penggunaan Dana Desa yang digunakan oleh Desa Ciparasi.
“Tujuan Badak Banten memanggil Kepala Desa Ke Dinas PMD untuk Klarifikasi tentang Penggunaan anggaran Dana Desa yang diduga ada penyelewengan, dari data-data hasil cross cek di lapangan tidak realistis penggunaannya. Maka kami memanggil itu biar Kepala Desa yang mengklarifikasi dan membawa bukti-bukti otentiknya”, Ucap pria yang akrab disapa H. Manul.
Tanggapan pihak DPMD, lanjut dia, persoalan ini yang menjawab adalah kepala Desa.
“Pihak DPMD mengembalikan persoalan ini ke pihak Kepala Desa, karena ini hak jawab Kepala Desa. Itu tanggapan pihak DPMD,” katanya.
Karena ketidakhadirannya Kepala Desa Ciparasi dan Camat Sobang, maka audensi ini ditunda dan akan diagendakan lagi 10 hari kedepan.
“Kami (BB) akan tunggu 10 kedepan sesuai yang di agenda oleh pihak DPMD,” katanya.
“jika audensi ke 2 gagal lagi, kami akan melakukan unjuk rasa,” imbuhnya.
Disisi lain, Zambroni, DPMD Lebak Mengucapkan, terimaksih sekaligus mengapresiasi kepada Ormas Badak Banten untuk klarifikasi terkait dengan kegiatan yang sudah dilaksanakan dan sedang dilaksanakan oleh Desa Ciparasi. Karena ini adalah bentuknya Pemerintahan dan menggunakan anggaran dari Pemerintah, maka hal yang wajar jika Ormas BB melakukan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)nya selaku kontrol sosial.
“Kita sepakat untuk menjadwal ulang audensi ini agar di ikuti dan dipasilitasi oleh Dinas PMD antara Badak Banten dan Desa Ciparasi Kecamatan Sobang”, terangnya. (Hendrik/Red)