Apinusantara.com- Lebak. Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK bersama Forkopimda Lebak melaksanakan pemusnahan Barang bukti Minuman Keras (Miras) Hasil Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan) di Lobby Mapolres Lebak. Senin (1/7/2024).
Kegiatan pemusnahan Barang bukti Miras tersebut dilaksanakan secara serentak yang dipimpin oleh Kapolda Banten Irjenpol Abdul Karim, SIK,MSi dan Forkopimda Provinsi Banten yang dilaksanakan secara daring atau live streaming dari Mapolda Banten.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK, Dandim 0603 Lebak Letkol Inf Herbert Rony Parulian Sinaga, Kajari Lebak Mayasari SH. MH, Kaban Kesbangpol H. Sukanta,S.Pd., Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono, SH, MH. dan Para PJU Polres Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK mengatakan,
“Ya hari ini kami Polres Lebak bersama Forkopimda Lebak melaksanakan Pemusnahan Barang bukti Miras hasil Patroli KRYD di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Suyono.
“Kegiatan KRYD merupakan Atensi dari Bapak Kapolda Banten kepada Polres Jajaran dalam rangka menjaga Kondusifitas di Wilayah khususnya di Wilayah Kabupaten Lebak,” ungkapnya.
“Adapun Barang Bukti Miras yang dimusnahkan sebanyak 1.800 botol miras dari berbagai Merk dan Barang bukti Miras tersebut diamankan dari warung-warung atau para penjual wilayah di daerah hukum Polres Lebak,” terang Suyono.
“Kegiatan Patroli KRYD ini akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan,” tambahnya.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh Stakeholder dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Lebak atas sinergitas, soliditas dan ikut aktif dalam menjaga harkamtibmas di Wilayah Kabupaten Lebak, sehingga Lebak tetap aman dan kondusif,” ucapnya.(Roni/red)