Home / Nasional

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:13 WIB

Server PDNS Diretas, Guru Besar IT: Tidak Ada Sistem yang Dijamin Keamanannya

Husaeri

apinusantara.com – Jakarta – Server Pusat Data Nasional Sementara ( PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami serangan siber Ransomware sejak Kamis (20/06/2024), sehingga down dan mengganggu layanan publik di berbagai instansi yang terjadi hingga kini.

Menanggapi hal ini, Guru Besar bidang Information Teknologi (IT) Prof Marsudi Wahyudi Kisworo mengatakan bahwa di dunia keamanan komputer tidak ada sistem yang dijamin keamanannya. Namun ia mengingatkan pentingnya security awareness culture.

“Dalam dunia keamanan komputer, di dunia ini tidak ada sistem yang dijamin pasti aman, yang ada adalah sistem yang sudah diretas dan sistem yang belum diretas. Di negara-negara maju pun konon setiap 3-5 detik terjadi percobaan peretasan,” ujar Prof Marsudi dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).

Hal itu, lanjutnya, sama saja dengan sebuah rumah. Secanggih apapun pengamanan rumah, tidak ada yang mau menjamin bahwa rumah seseorang tidak akan kemalingan, kerampokan, atau kejatuhan meteor.

Baca Juga :  Adanya Galian Tanah Urug di Desa Cigoong Selatan Penegak Hukum Tutup Mata

“Makanya dalam keamanan, yang paling penting adalah security awareness culture alias budaya berhati-hati,” ungkapnya.

Selain itu, Guru Besar pertama di bidang IT di Indonesia ini menegaskan bahwa di jagat pengamanan komputer, harus selalu mematuhi tata kelola keamanan (security governance) yang baik.

“Misalnya menerapkan berbagai standar keamanan komputer yang ada, dapat mengurangi kemungkinan terjadinya pelanggaran keamanan, paling tidak mengurangi dampak jika terjadi pelanggaran keamanan. Sama kan dengan pengamanan fisik seperti mengamankan rumah atau mobil,” paparnya.

“Security governance meliputi analisa risiko apa saja yang bisa terjadi, meliputi skenario pelanggaran keamanan, aktor, probabilitas, dan dampaknya,” sambungnya.

Kemudian ia melanjutkan, dilakukan penanganan risiko mulai dari peralatan misalnya untuk deter, defend, dan detect, sampai ke prosedur yang harus dijalankan ketika terjadi pelanggaran keamanan misalnya peosedur tanggap darurat sampai ke pemulihan.

Baca Juga :  Ada Apa Dengan Kades Ciparasi dan Camat Sobang Selalu Mangkir

Rektor Universitas Pancasila ini juga memaparkan, lembaga-lembaga yang bonafide pasti punya security plan yang komprehensif, bahkan mungkin mengikuti standar-standar yang lazim.

“Kalau melihat kejadian dengan PDN, dan beberapa kasus sebelumnya yang pernah saya tangani, tidak adanya security plan yang baik itulah penyebab ketika terjadi pelanggaran maka tidak dapat ditangani dengan baik,” ungkapnya.

Prof Marsudi yang juga Dewan Pengarah BRIN ini mencontohkan, yang paling sering terjadi adalah tidak adanya skenario ketika terjadi peretasan dan tidak punya disaster recovery plan bahkan tidak punya business continuity plan.

“Jangankan itu, banyak lembaga baik pemerintah maupun swasta di Indonesia, cyber risk assessment saja nggak punya, baru kelabakan ketika sudah dijebol,” pungkasnya. (Heri)

Share :

Baca Juga

daerah

Aparat Penegak Hukum Periksa PPS Sukamulya Sunat Anggaran Pemilu 2024

Nasional

Penimbunan Bbm Bersubsidi Jenis Solar dikabupaten Bandung Atas Seringnya Terlihat Keluar Masuk Truk Jenis Box

Nasional

Diikuti 209 Siswa, Brigjen Pol Roma Hutajulu Buka Diktuk Bintara Polri Gelombang I Tahun 2024 Polda Kalbar

Nasional

Bentuk Dukungan Terhadap Paslon Prabowo – Gibran Ratusan Emak – Emak Melakukan Senam Gemoy

Hukum Dan Kriminal

Berulah Kembali,Bermain BBM Solar Ilegal Dimana Penegak Hukum

daerah

PT Berkuasa UPTD Tutup Mata, PERMATA: Apa langkah Hukum Yang Diambil?

daerah

Tegas Namun Humanis, Karendal Ops Tampak Akrab Menyapa dan Berdialog Bersama Masyarakat Dalam Pengamanan
https://www.apinusantara.com/?p=2516

Nasional

OKNUM SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAYA MEMPERTONTONKAN ABUSE OF POWER DENGAN MENGKRIMINALISASI IKE FARIDA DAN KUASA HUKUMNYA
Verified by MonsterInsights