Apinusantara.com- Sekadau Kalbar –
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama memimpin Upacara Hari kesadaran nasional, pada Rabu (17/4/2024) pagi. Upacara digelar di halaman Mapolres Sekadau, dan dihadiri Wakapolres Sekadau Kompol Riko Syafutra, para PJU dan seluruh anggota Polres Sekadau.
Dalam upacara tersebut juga dilangsungkan upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigadir JH (36), jabatan terakhir sebagai Bintara Sat Samapta Polres Sekadau, berdasarkan Surat keputusan Kapolda Kalbar Nomor: KEP/122/III/2024 yang terhitung mulai tanggal 31 Maret 2024. Pemecatan ini dilakukan karena Brigadir JH terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
Dikarenakan yang bersangkutan tidak hadir saat upacara, PTDH dilakukan dengan dengan pencoretan foto oleh Kapolres Sekadau, yang berarti penghapusan daftar personel pada institusi kepolisian.
Kapolres Sekadau AKBP Nyoman Sudama, dalam amanatnya menyampaikan, dari upacara kesadaran nasional ini diharapkan bisa tumbuh dan berkembang kesadaran pribadi masing-masing anggota Polres Sekadau. Sebagai anggota Polri dituntut untuk senantiasa memupuk rasa nasionalisme, mempedomani apa yang telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa.
“Ada satu slogan yang bisa menjadi pemacu semangat kita yakni “Jangan tanyakan apa yang sudah negara berikan kepada kita, tetapi tanyalah pada diri kita apa yang sudah kita berikan kepada negara”. Tentunya ini juga akan berkaitan dengan apa yang telah dilaksanakan setelah upacara PTDH salah satu rekan kita di Polres Sekadau,” ujar Kapolres.
“Ini adalah upacara PTDH di masa jabatan saya. Tentunya kita sudah berupaya dengan berbagai cara mulai dari pembinaan, pengecekan, asistensi, supervisi, anev, dan binrohtal. Namun hal ini kembali lagi kepada kesadaran diri pribadi masing-masing. Sebagai anggota Polri kita wajib menjunjung kode etik dan memulikan profesi, disamping itu harus mencintai profesi, keluarga, dan lingkungan dimana kita berada karena semua akan berdampak,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, betapa pedihnya, betapa pilunya dan kecewa keluarga ketika orang yang diharapkan untuk dibanggakan yang menjadi sumber nafkah keluarga tulang punggung ternyata harus diberhentikan dengan tidak hormat.
“Tentunya rekan-rekan semua termasuk diri saya pribadi berharap hal tersebut tidak terjadi kembali. Sebagai pimpinan, kolega, dan teman profesi, kita hanya bisa berusaha untuk mengingatkan serta menjaga rekan kita agar tidak terjerumus dan tidak melakukan pelanggaran dan penyimpangan. Namun semua itu kembali lagi ke individu masing-masing,” tambahnya.
“Oleh karenanya kita harus saling mengingatkan, dan perlu menjaga kesehatan mental kita, membangun dan memelihara spirit hingga senantiasa muncul kesadaran. Ingat lebih baik penyesalan seribu kali dari pada kita harus menyesal di kemudian,” tegas Kapolres.
Mengakhiri amanatnya, Kapolres Sekadau berharap semoga ke depan seluruh anggota bisa membangun kembali komitmen kesadaran untuk mewujudkan Polres Sekadau yang Zero Pelanggaran dan mewujudkan Sekadau yang aman dan sejahtera.
Sumber : Humas Polres Sekadau
Jono