Home / Nasional

Selasa, 9 April 2024 - 00:22 WIB

IMO-Indonesia Turut Prihatin Soal Isu Miring Penggelapan Dana Hibah PWI

Guproni

Apinusantara.com- Jakarta – Beredar kabar tak sedap prihal dana hibah kepada organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Diduga dana bantuan kegiatan diduga digelapkan oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia.

Adapun bantuan yang disepakati lewat forum humas BUMN itu besarannya senilai Rp 6 miliar. Namun, kata Sasongko, ada informasi yang menyebut sekitar Rp 2,9 miliar dari dana tersebut diselewengkan.

Perkara itu pun telah dibahas dalam rapat Dewan Kehormatan pada 2 April 2024. Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo menegaskab bahwa bantuan harus diterima utuh oleh organisasi.

Menurutnya, ada dugaan beberapa pengurus PWI yang terlibat dalam pengelolaan dana telah dimintai klarifikasi dalam rapat sebelumnya.

Baca Juga :  Disinyalir Korupsi, Oknum Ketua PPS Desa Sukamulya Gondol Puluhan Juta Rupiah

“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara pada 7 November 2023,” kata Sasongko melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/4).

Isu ini pun seketika ditanggapi IMO-Indonesia percaya PWI mampu dan dapat menyelesaikan urusan dapurnya sendiri, terlebih penanganan ini sudah di handle oleh dewan Kehormatan

Kalaupun terbukti, IMO-Imdonesia meyakini bahwa dugaan perbuatan tersebut dilakukan oleh oknum bukan organisasi.

“Kami optimis cepat atau lambat DK PWI bakal mengungkap dugaan perbuatan penggelapan dana hibah tersebut. Kita harapkan secepatnya terungkap,” kata Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail, Senin (8/4/24).

Baca Juga :  H. Akhamd Jajuli  Sudah Kembalikan formulir Pendaftaran 

Yakub berharap, oknum yang terlibat dalam praktik kotor itu dapat segera diungkap dan dihukum sesuai perbuatannya.

“Jelas ini mencoreng nama baik pers tanah air. IMO sendiri prihatin dan mengutuk keras praktik semacam itu. Semoga sanksi yang diberikan setimpal dengan yang dilakukan,” tandasnya.

Sebelumnya, Sasongko mengatakan Dewan Kehormatan PWI bakal memberi sanksi bagi pelaku yang melakukan kesalahan berdasarkan ketentuan internal organisasi. Ketentuan dimaksud yakni Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Share :

Baca Juga

Nasional

Hadirkan Pencerahan Kepemimpinan Di Kabupaten Bekasi Diskusi Publik Bersama Tokoh Nasional Siap Digelar TKN Merah Putih Bersama AWIBB

Nasional

Mengharapkan Masyarakat Memilih Calon Capres/Cawapres Yang tepat Untuk Melanjutkan Program Kerja Jokowi

daerah

Diduga Terindikasi Gudang Penampungan BBM Solar Bersubsidi

Hukum Dan Kriminal

Berulah Kembali,Bermain BBM Solar Ilegal Dimana Penegak Hukum

Nasional

Tim SAR Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam

Nasional

Plt. Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani, Memberikan Dukungan Penuh kepada Moch Ojat Sudrajat dalam Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Banten

daerah

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP

Hukum Dan Kriminal

Informasi Kapolri Beri Arahan ke Dirbinmas Polda Jajaran Tidak Benar
Verified by MonsterInsights