Home / Hukum Dan Kriminal

Sabtu, 6 April 2024 - 00:14 WIB

Polda Kalbar Diduga Terkesan Dilecehkan Oleh PT.Bumi Raya

Admin

ApiNusantara.Com | Pontianak Kalbar –  Pengamat dan Pakar Hukum Dr Herman Hofi sekaligus kuas Hukum Lili Santi Hasan, menyesal kan sekali pihak PT Bumi Indah Raya Ingkar janji lagi dalam Jadwal yang sudah ditentukan untuk melaksanakan mediasi di Polda Kalbar pada hari Jumat 5 April 2024.

Penyesalan Herman Hofi Ini di sampekan kepada awak media soal Khsus Pemalsuan sertifikat hak pakai tanah yang di tangani Pihak Penyidik Polda Kalimantan Barat

Saat ini Dirkrimum Polda Kalbar tengah mengusut kasus pemalsuan dokumen akta otentik yang melibatkan PT Bumi Indah Raya yang mana di laporkan oleh Kuas Hukum Lili Santi Hasan Dr Herman Hofi

Dalam laporan yang diajukan oleh Lili Santi Hasan,degan kuas hukum terdapat dugaan pemalsuan sertifikat hak pakai tanah yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT Bumi Indah Raya

Baca Juga :  Bandar Judi Nainggolan Kebal Hukum Kapolres Sergai Tak Berkutik Diduga Terima Setoran

Jelas Dr. Herman Hofi Munawar, Ketua Lembaga Bantuan Hukum “Herman Hofi Law” yang juga merupakan kuasa hukum Lili Santi Hasan, “Kami yakin akan segera ada tersangka atas pemalsuan dokumen akta otentik.” Khsus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan kemudian dilimpahkan ke Penyidik Polda Kalbar.

Namun, proses mediasi yang telah dilakukan oleh Dirkrimum Polda Kalbar Kombespol Bowo dengan pihak PT. Bumi Indah Raya mengalami kendala. Meskipun sudah tiga kali pertemuan, perusahaan tersebut tidak hadir dan bahkan meminta penundaan mediasi sebanyak dua kali hingga terjadi penundaan terus menerus.

Saat ini pihak PT. Bumi Indah Raya terkesan tidak serius dan bahkan sangat diduga melecehkan Polda Kalbar,” tegas Ketua LBH Herman Hofi LAW.

Kami berharap Polda Kalbar segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dan menahan pihak-pihak yang terlibat dalam pemalsuan data otentik.

Baca Juga :  DPD AWIBB Jatim Apresiasi Polda Jatim Jebloskan Gus Syamsudin 

Tindakan mafia tanah ini merupakan kejahatan yang sangat serius dan harus ditindaklanjuti secara luar biasa.”

Khsus ini mendapat perhatian luas, termasuk dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Semua pihak berharap agar pelaku pemalsuan segera dihadapkan pada proses hukum yang tegas dan adil tanpa pandang bulu.

“Masih terang Herman Hofi”, Kita apresiasi Dirkrimum Polda Kalbar Kombespol Bowo telah memfasilitasi mediasi, hari ini pertemuan yang ke tiga namun, pihak PT. Bumi Indah Raya Ingkar kembali dan Isni sudah 2 kali meminta penundaan mediasi,” jelas Herman Hofi yang juga selaku Pengamat Hukum ini.

Sumber : Kuasa Hukum Dr Herman Hofi

Jono

Share :

Baca Juga

daerah

Kepala Sekolah SMAN 2 Kayuagung Diduga Menyelewengkan Pengelolaan DANA BOS SMAN 2 Kayuagung

Hukum Dan Kriminal

Patroli Gabungan Polres Sekadau dan BKO Brimob, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemungutan Suara

Hukum Dan Kriminal

Kurangnya Pengawasan Dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan Teluk Batang

Hukum Dan Kriminal

Diduga Oknum Wartawan Yang MemBack Up Seorang Bos Solar Ilegal..??

Hukum Dan Kriminal

Merasa Diteror, Management Qubu Resort Laporkan Pelakunya Ke Polisi

daerah

Masyarakat Geram dengan Kendaraan R2 yang Antri Berkali-kali di SPBU Dengan Jumlah Ratusan Ribu

daerah

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP

Hukum Dan Kriminal

Irjen Pol Pipit Rismanto Pimpin Acara Sertijab di Jajaran Polda Kalbar
Verified by MonsterInsights