Home / daerah

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:41 WIB

Polis Amankan Dua Sajam Dan Tiga Botol Miras Saat Razia Pekat

Guproni

Apinudantara.com- Kubu Raya Kalbar

Polres Kubu Raya berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam dan beberapa botol minuman keras dalam operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) di Jalan Mayor Alianyang Desa Durian, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa (26/3/24) pukul 21.00 WIB. Operasi tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much Shopian, dan melibatkan tim penegakan hukum Polres Kubu Raya.

Saat dikonfirmasi, Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much Shopian melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, dalam operasi tersebut berhasil mengamankan dua orang sopir truk yang membawa senjata tajam serta satu orang sopir mobil minibus yang membawa tiga botol minuman keras. Ketiganya kemudian langsung dibawa ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dua Bandar Judi Tak Berkutik Ditangkap Polisi

” Kedua bilah senjata tajam tersebut sudah dilakukan penyitaan dan pemiliknya diberikan peringatan serta diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak akan melakukan tindakan serupa di masa mendatang. Terhadap keduanya juga diberikan himbauan untuk melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat,”kata Ade, Rabu (27/3/24).

” Langkah-langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan senjata tajam dan potensi tindak kriminal baik di wilayah hukum Polres Kubu Raya maupun di wilayah lainnya, terangnya.

Ade menegaskan bahwa senjata tajam bukanlah alat untuk menjaga diri, namun justru dapat menjadi faktor pendorong dalam tindak kriminal. Selain itu, pemakaian minuman keras saat berkendara juga sebagai tindakan yang sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga :  Tegas Dr Herman Hofi: Putusan PTUN Tidak Bisa Dikatakan Final Selama Masih Ada Upaya Hukum

” Terhadap 3 botol minuman tersebut kami sita, yang bersangkutan kami lakukan penyidikan, selanjutnya kami berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, terang Ade.

” Kita berharap masyarakat itu lebih mawas diri, sajam bukan alat untuk menjaga diri, namun lebih menarik kita di dalam suatu tindakan kriminal, dalam berkendara kita harus fresh sehat, tidak ada miras menjadi doping dalam berkendaraan melainkan mengakibatkan mencelakai diri sendiri dan merugikan orang lain,” tegasnya.

Kami dari Polres Kubu Raya berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama serta melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Kubu Raya.

Sumber: Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade

Share :

Baca Juga

daerah

Satbrimob Upacara Tradisi Penerimaan Tambahan Personil

daerah

Ratusan Mahasiswa Di Kalimantan Barat Lakukan Aksi Damai Dukung Hasil Pemilu Tahun 2024

daerah

Polres Ketapang Kerahkan 250 Personel Dalam Pengaman Pleno KPU

daerah

HUT Bhayangkara ke -78, Polres Lebak Gelar Jalan Santai dan senam Bersama di Alun-alun Rangkasbitung

daerah

Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Masih Berlangsung,Polresta Pontianak Tetap Siagakan Personelnya Dilokasi Kegiatan

daerah

Keberhasilan Polres Kubu Raya Ungkap Motif Suami Bunuh Mantan Istri di Gang Limbung Kubu Raya

daerah

Satresnarkoba Polres Sekadau Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

daerah

Pemerintah Desa Sangiangtanjung Menolak Adanya Kegiatan Bank Keliling,Bank Emok Dan Koprasi
Verified by MonsterInsights