Home / Uncategorized

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:12 WIB

Transaksi Kripto Naik 104% di Bawah OJK, Industri Makin Optimis

Admin

Jakarta, 6 Maret 2025 – Perdagangan aset kripto di Indonesia mengalami lonjakan signifikan setelah peralihan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 Januari 2025. Data terbaru dari OJK mencatat bahwa nilai transaksi aset kripto mencapai Rp44,07 triliun pada Januari 2025, meningkat 104,31% dibandingkan Januari 2024 yang hanya sebesar Rp21,57 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa transisi pengawasan ini berjalan lancar dan berdampak positif terhadap minat masyarakat dalam berinvestasi di aset kripto. “Kami akan terus memastikan regulasi yang tepat agar pertumbuhan ini tetap sehat dan berkelanjutan,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner Bulan Februari 2025.

Saat ini, terdapat 1.396 aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. OJK juga telah memberikan izin bagi 19 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri dari satu bursa kripto, satu lembaga clearing, satu pengelola tempat penyimpanan, dan 16 pedagang aset kripto. Selain itu, OJK sedang memproses perizinan bagi 14 calon pedagang aset kripto lainnya.

Untuk memastikan keamanan dan stabilitas pasar kripto, OJK telah membentuk Working Group bersama Bappebti melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. Cap 3/D07-2025. Tim ini bertugas mengoordinasikan regulasi, perizinan, pengawasan, serta pengalihan dokumen dan informasi dari Bappebti ke OJK.

Baca Juga :  VRITIMES Umumkan Kerjasama Strategis dengan Sinarpos.com untuk Distribusi Informasi Lebih Luas

OJK juga tengah menyusun pedoman keamanan siber bagi pedagang aset keuangan digital dan aset kripto guna meningkatkan ketahanan sistem dan melindungi ekosistem aset digital dari ancaman siber.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menyatakan bahwa peralihan pengawasan ke OJK membawa dampak positif bagi industri kripto di Indonesia, terutama dalam aspek kepastian regulasi dan perlindungan investor.

“Dengan regulasi yang lebih komprehensif dan pengawasan ketat dari OJK, kepercayaan investor semakin kuat. Hal ini terlihat dari meningkatnya volume perdagangan di platform seperti Tokocrypto,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa dengan pengawasan OJK yang lebih jelas, peluang untuk inovasi dalam menghadirkan produk dan layanan baru semakin terbuka. “Kami optimis bahwa industri ini akan terus bertumbuh secara berkelanjutan dengan adanya kepastian regulasi serta inovasi yang sesuai dengan standar keuangan yang lebih baik,” jelasnya.

Dampak Positif dan Tantangan Pasar Global

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

Iqbal juga menyoroti  potensi  pasar kripto  di tengah dinamika global. Seiring dengan peningkatan transaksi kripto di Indonesia, dinamika global juga memengaruhi pergerakan pasar. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump baru-baru ini mengumumkan rencana untuk menciptakan cadangan strategis Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), XRP, Solana (SOL), dan Cardano (ADA). Langkah ini memberikan dampak positif terhadap harga aset kripto tersebut dan meningkatkan minat investor.

Baca Juga :  Hadirkan Teknologi AI untuk Mengoptimalkan Pengalaman Pelanggan, VADS Selenggarakan Workshop Eksklusif

“Kebijakan pemerintah AS yang ramah kripto ini berpotensi menciptakan sentimen positif di pasar global, termasuk Indonesia. Investor cenderung lebih percaya diri untuk berinvestasi di aset kripto karena adanya legitimasi dari pemerintah negara besar seperti AS,” ujar Iqbal.

Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut juga dapat mendorong negara lain untuk mengambil langkah serupa dalam mengadopsi dan mengatur aset digital.

“Jika lebih banyak negara mulai mengakui kripto sebagai bagian dari strategi keuangan mereka, maka kita bisa melihat peningkatan likuiditas dan partisipasi institusional yang lebih besar dalam ekosistem ini,” jelasnya.

Selain itu, kebijakan ini bisa berdampak pada regulasi di Indonesia. Iqbal berharap bahwa pemerintah dan regulator dapat melihat potensi kripto sebagai aset strategis yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Tanah Air. “Kita perlu memastikan bahwa regulasi yang ada mampu memberikan kepastian hukum bagi investor, tetapi tetap fleksibel agar industri kripto di Indonesia dapat berkembang dengan sehat,” pungkasnya.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Vishnu, CTO Indogo, bermula dari penjaga pos parkir sampai berhasil meraih penghargaan dalam kategori Personal Improvement di TOYIB Awards.

Uncategorized

Indonesia Blockchain Week 2024: Sukses Gaet Lebih dari 1.700 Peserta

Uncategorized

Hunian Hijau: Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Era Modern

Uncategorized

Pureprofile Ungkap Pentingnya Studi Kesehatan Merek untuk Pertumbuhan Bisnis / Unveiling the power of brand health studies

Uncategorized

PT Mitra Adiperkasa dan PT MAP Aktif Adiperkasa bersama LindungiHutan Tanam 1.500 Mangrove di Pantai Bahagia Bekasi

Uncategorized

Option Corners Told me & Resources How to be Part Choice Expert

Uncategorized

Potensi Bitcoin Naik Menuju Rp1,08 Miliar, Didukung ETF dan Politik AS

daerah

Kapolsek Jelaskan Kronologisnya Kasus Lakalntas Yang Menelan Korban Jiwa
Verified by MonsterInsights