Home / Uncategorized

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:25 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Reskrim Polres Maros Serahkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Ke JPU*

Kabiro Kota Makassar

*Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Reskrim Polres Maros Serahkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Ke JPU*

*Penyidik Tipidkor Polres Maros Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Proyek Rehabilitasi Gedung Perpustakaan Ke Jaksa Penuntut*

Maros, Sulsel- Penyidik Tipidkor Satuan Reskrim Polres Maros hari ini menyerahkan 5 tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur Gedung Perpustakaan Kab. Maros pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kab. Maros” kepada Kejaksaan Negeri Maros.

Tersangka, yang diidentifikasi sebagai WP (40), MS (58), MI (40), MS (45) dan SM (33), diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana proyek yang merugikan keuangan negara.

“Kami telah menyelesaikan penyidikan kasus ini dan menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan para tersangka sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandupratama.

Baca Juga :  The Excitement of Chance: How Luck Makes Games Fun

“Berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum, selanjutnya hari ini kami melakukan penyerahan para tersangka dan barang bukti,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Pekerjaan Rehabilitasi Fasilitas Layanan Gedung Perpustakaan Kab. Maros pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kab. Maros yang bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN T.A. 2021.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran sesuai dengan hasil perhitungan BPK RI sebanyak Rp 251.247.169.

Baca Juga :  Bitcoin atau Emas: Aset Mana yang Lebih Menjanjikan di Masa Depan?

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Penyerahan tersangka ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi di Indonesia. Kedua institusi penegak hukum tersebut akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa para pelaku korupsi diadili sesuai dengan hukum yang berlaku

Kabiro Kota Makassar. Jumriati

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Peran Social Impact Assessment dalam Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Uncategorized

Kidsville Hadir di PIK Avenue

Uncategorized

Wisuda 70 BINUS @Malang: Kisah Anak Guru yang Berhasil Membiayai Kuliah Sendiri Hingga Wisuda

Uncategorized

Kolaborasi GORO dan Rumah Zakat, Memperkenalkan Investasi Properti yang Menginspirasi

Uncategorized

Resmi web sitesinde Pinco kumar evi tespiti, heliostat, Pinco slot makineleri, spor bahisleri

Hukum Dan Kriminal

Patroli Gabungan Polres Sekadau dan BKO Brimob, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemungutan Suara

Uncategorized

1xBet букмекерлік кеңсесі 1xBet ставкалары мұнда спорттық интерактивті, ресми BC веб-журналы, логин

Uncategorized

Hisense Menghadirkan Mesin Cuci Front Load Bergaya Retro: Roman Holiday Series
Verified by MonsterInsights