Home / Hukum Dan Kriminal

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:37 WIB

Warga Perum GreenVille Terganggu !! Adanya Bialryd Dan Cafe Remang – Remang New Garden Corner Dan Polaris Merasa Kebal Hukum Diduga Punya Backup APH 

Admin

Jakarta – Pengusaha Cafe, Restaurant, Bialryd Yang Berada Di Zona Hijau Permukiman Di Jalan Mangga II Perumahan GreenVille Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Diduga Tak Berizin ITUP Seharus Syarat mutlak Mendapatkan ITUP Mendirikan Usaha Arena Billiard Sebagai Berikut :

  • Lokasi usaha tidak berdekatan dengan tempat beribadah atau tempat pendidikan.
  • Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga / lingkungan yang diketahui oleh RT /RW / Lurah / Camat setempat.
  • Izin Undang – undang Gangguan (HO).
  • Surat rekomendasi dari Kepala Daerah Tingkat II / Wilayah yang bersangkutan.

Seharusnya Sarat – Sarat Itu Dipenuhi Contohnya Di atas Ujar Inisial R Saat Diwawancarai Redaksi Mengatakan kok bisa beroprasi yang jelas – jelas bersebelahan dengan tempat ibadah dan Warga Perum GreenVille Jelas Tidak setuju adanya Cafe remang – remang New Garden Corner Dan Bialryd  Polaris.

Baca Juga :  Diduga Kapolsek Perbaungan AKP Sunipan Gurusinga Terima Setoran Dari Judi Sabung Ayam

Dikarnakan Sangat Terganggu Suara Dentuman Musik Hingar Bingar, Kelakar Yang Lantang Terdengar Setiap Malam Di Saat Penghuni Perumahan Elite Ini Sedang Istirahat, Sementara Minuman Alkohol Yang di Komsumsi Oleh Tamu Tamu Dari Polaris, New Garden Corner.

Sangat disayangkan Tidak Pantas karna sangat berdekatan dengan tempat ibadah Vihara Ekayana, Di Tambah Lagi Parah Warga Penghuni Di Perumahan Elite Ini Telah Membuat Surat Keberatan Yang Di Tanda Tangani Bersama Sama, Namun Nampaknya.

Pihak Kelurahan, Tidak Ada Respond Serius Bahkan yang notabenya syarat izin mutlak tidak terpenuhi New Garden Corner Dan Bialryd  Polaris, warga sekitar berasumsi Pihak Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk diduga menerima storan atau sogokan yang harus Pihak PTSP dan Satpol PP memeriksa izin usaha New Garden Corner Dan Bialryd Polaris dengan Tegas.

Baca Juga :  PTPN I Regional 7 Diduga Lakukan Eksekusi Ilegal di Desa Natar, Puluhan Rumah Roboh Diiringi Tangisan Memilukan Warga

Yang Jelas – jelas Tidak Memenui syarat Perizinan Untuk Mendapatkan ITUP dan izin dari dinas pariwisata di sinyalir adanya Ketua RW Bermain mata memanfaatkan jabatan lingkungan untuk kepentingan pribadi Mengolah Lahan Parkir Di Ke Dua Tempat New Garden Corner Dan Bialryd Polaris.

Warga Perum GreenVille Meminta Pejabat Setempat Sertah Sukudinas Pariwisata Jakarta Barat dan APH Untuk Menindak Tegas Dan Merespon Cepat Surat keberatan Warga.

Redaksi akan mempertanyakan Kedinas Pariwisata dan PTSP Kelurahan Duri Kepa Sampai Berita Ini Ditayangkan Belum Ada Klarifikasi Resmi Kelurahan Duri Kepa Dan Kecamatan Kebun Jeruk.

( Tim ) 

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Asistensi dan Supervisi Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024 di Polda Kalbar

Hukum Dan Kriminal

Polda Kalbar Siagakan 3294 Personil Untuk Membackup Eskalasi Kamtibmas Saat Pemungutan Suara

Hukum Dan Kriminal

Kurangnya Pengawasan Dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan Teluk Batang

Hukum Dan Kriminal

PT. CMI Site Air Upas Garap Lahan Tanpa Izin Diduga Rugikan Uang Pajak Negara

Hukum Dan Kriminal

Provos Satbrimob Polda Kalbar Sidak Tempat” Hiburan

Hukum Dan Kriminal

Polda Kalbar Diduga Terkesan Dilecehkan Oleh PT.Bumi Raya

daerah

Masyarakat Geram dengan Kendaraan R2 yang Antri Berkali-kali di SPBU Dengan Jumlah Ratusan Ribu

daerah

Disinyalir Korupsi, Oknum Ketua PPS Desa Sukamulya Gondol Puluhan Juta Rupiah
Verified by MonsterInsights